Minggu, 24 Agustus 2014

Membumikan Perencanaan untuk Perencanaan yang Membumi



MEMBUMIKAN PERENCANAAN
UNTUK PERENCANAAN YANG MEMBUMI
(Belajar dari Kegiatan Lokakarya Pemberdayaan Masyarakat dalam Upaya Pencegahan dan Penanganan Flu Burung
di Kabupaten Indramayu)

D I N O T O

Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Indramayu
Jl. Veteran No. 1 INDRAMAYU 45211, Telepon (0234) 272 082


Abstrak

Masalah klasik yang dihadapi Pemerintah Daerah dalam melaksanakan otonomi daerah adalah kualitas sumber daya manusia.  Hal ini terjadi juga di Kabupaten Indramayu dengan tingkat pendidikan masyarakat yang relatif rendah.
Lokakarya Pemberdayaan Masyarakat dalam Upaya Pencegahan dan Penanganan Flu Burung yang dilaksanakan di Kabupaten Indramayu memberikan pelajaran penting.  Metode sederhana yang mudah dipahami mengantar masyarakat desa aktif berpartisipasi dalam menghasilkan produk perencanaan partisipatif, sebuah rencana “dari, oleh dan untuk” masyarakat.  Lebih dari 98 % rencana dapat dilaksanakan secara mandiri.
Ketika praktek penyusunan perencanaan dibawa membumi maka akan dapat dihasilkan perencanaan yang membumi, sesuai dengan kebutuhan dan potensi diri dan lingkungan setempat. 

Kata-kata kunci : perencanaan, partisipatif, pemberdayaan, masyarakat, membumi.

Pendahuluan
Otonomi daerah ibarat pisau bermata dua, satu sisi adalah ketegasan dan kejelasan Pemerintah dalam memberikan kesempatan kepada daerah untuk berkreasi mensejahterakan masyarakatnya, sementara di sisi lain Pemerintah Daerah menghadapi kualitas sumber daya manusia masyarakatnya.
Dalam penilaian keberhasilan yang saat ini sering diukur dengan IPM (Indeks Pembangunan Manusia) maka Kabupaten Indramayu yang merupakan juru kunci IPM di Provinsi Jawa Barat.  Sekalipun saat ini terdapat perkembanganan yang menggembirakan, pendidikan masyarakat masih memprihatinkan.  Rata-rata lama sekolah (RLS) telah meninggalkan 6 tahun (tahun 2005 sebesar 6,28 tahun atau setera kelas 1 SMP), namun generasi yang lebih tua umumnya tidak pernah lebih dari setara kelas IV Sekolah Dasar.
Berbicara tentang masyarakat sesungguhnya adalah kumpulan individu yang kompleks.  Pendidikan yang relatif rendah dan suasana kehidupan pedesaaan yang penuh kesahajaan bukan berarti keseragaman dalam berpola pikir.  Ketika angka RLS menunjukkan angka 6,28 bukanlah berarti semua penduduk Kabupaten Indramayu telah menamatkan Sekolah Dasar.  Angka tersebut merupakan rata-rata pendidikan yang ditempuh masyarakat secara keseluruhan.  Tidak sedikit yang mencapai tingkat kesarjanaan, banyak yang putus di tengah jalan dan terdapat anggota masyarakat yang belum bisa baca-tulis.  Keadaan semakin kompleks dengan beraneka-ragamnya pengalaman hidup yang juga berpengaruh terhadap pola pikir mereka.
Berbeda dengan para birokrat yang cenderung hidup dalam suasana keseragaman.  Sekalipun terdapat beraneka jenjang pendidikan yang ditamatkan tetapi iklim kehidupan yang dijalani relatif sama.  Dalam penyusunan perencanaan pembangunan misalnya, birokrat yang terdiri dari masyarakat lebih terdidik itu dikejar target untuk menghasilkan perencanaan sesuai dengan pedoman yang ditetapkan dan selesai tepat pada waktunya.  Keadaan ini terulang setiap tahunnya tanpa perubahan yang berarti.
Kompleksitas masyarakat sesungguhnya merupakan potensi besar yang selama ini belum tergali.  Bahkan keadaan ini cenderung dipandang sebagai potensi yang dapat menimbulkan berbagai konflik.  Oleh karena itu, sudah bukan rahasia lagi kalau pada penyusunan perencanaan pembangunan masyarakat sering tidak dilibatkan.  Sekalipun sesuai dengan berbagi pedoman yang diterbitkan, partisipasi masyarakat selalu disebut dan dijadikan kunci keberhasilan pembangunan. 
Dari tahun ke tahun dan berbagai perubahan pemerintahan, partisipasi masyarakat tetap menjadi jargon politis, sementara masyarakat terus-menerus menjadi obyek pembangunan.  Tidak mengherankan apabila banyak kegiatan pembangunan ternyata tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat karena masyarakat yang tahu potensi dan kebutuhan di wilayahnya tidak dilibatkan dalam penyusunan rencananya. 
Musyawarah Pembangunan Desa/Kelurahan yang dikenal sebagai Jaring Asmara (Penjaringan Aspirasi Masyarakat) berjalan tidak sebagaimana mestinya.  Sementara Musyawarah Perencanaan Pembangungan (Musrenbang) yang dilaksanakan di Kabupaten Indramayu pun tidak menjadi pemadu-serasi antara kebutuhan masyarakat dengan tugas pokok dan fungsi institusi terkait.  Usulan dinas/instansi yang sudah dilengkapi dengan berbagai dokumen pendukung mendominasi berbagai kegiatan yang direncanakan selanjutnya.  Hasil Jaring Asmara yang tidak lain sesungguhnya merupakan hasil kerja Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat di tingkat kecamatan menjadi arsip di lembaga perencanaan daerah.
Terdapat kebuntuan untuk menjembatani keanekaragaman potensi masyarakat yang terkemas dalam pola pikir sederhana dengan kaidah keilmiahan yang diterapkan dalam praktek penyusunan perencanaan.  Di sisi lain teori perencanaan pembangunan yang diterbitkan Pemerintah pun tidak selalu mudah untuk dipelajari, apalagi diterapkan jajaran birokrasi.
Pada beberapa program, masalah ini diatasi dengan kehadiran konsultan manajemen dan sejenisnya.  Mereka menjadi jembatan yang bisa mengatasi kebuntuan selama ini.  Perannya tidak sedikit, bukan semata-mata menyusun rencana kegiatan secara partisipatif untuk kepentingan masyarakat setempat tetapi juga berperan penting dalam pemberdayaan masyarakat.
Namun demikian, kesenjangan antara konsultan manajemen dan masyarakat tidak dapat dihindari.  Masyarakat dengan pola pikir praktis dan sederhana berhadapan dengan kelompok berpendidikan tinggi.  Sebagai bagian dari masyarakat profesional mereka dituntut untuk menghasilkan konsep yang teruji secara ilmiah.  Berbagai format dan perangkat lainnya yang sangat mudah dipahami dan dijalankan oleh konsultan manajemen, tidak demikian halnya dengan masyarakat.  Konsekuensi dari terjadinya gap ini dapat dilihat ketika konsultan manajemen telah meninggalkan masyarakat, kegiatan menjadi stagnan tanpa pendampingan.
Pengalaman melaksanakan Lokakarya Pemberdayaan Masyarakat dalam Upaya Pencegahan dan Penanganan Flu Burung di 31 Desa dalam 30 Kecamatan di Kabupaten Indramayu Tahun 2006-2008 memberikan pelajaran yang sangat berarti.  Metode andragogi mengantar 45 orang anggota masyarakat dari berbagai unsur untuk menyadari persamaan harkat dan martabat diantara sesama.  Masing-masing mempunyai kelebihan dan juga kekurangan.  Keanekaraman latar belakang masyarakat berpadu menjadi menjadi sebuah kekuatan yang sangat besar.
Melalui pendekatan yang merakyat, pemikiran peserta dituangkan dalam 3 buah format yang sederhana dan pada akhirnya menghasilkan sebuah rencana kerja yang disebut sebagai Rencana Aksi Desa dalam rangka pencegahan dan penanganan flu burung.  Sebuah perencanaan “dari, oleh dan untuk” masyarakat.  Dihasilkankan, dilaksanakan, dievaluasi dan dipertanggungjawabkan serta dibiayai secara mandiri. 
Pelajaran yang dapat dipetik dari kegiatan tersebut adalah bahwa untuk bisa membawa mayarakat dengan segala kesederhanaannya ke ranah perencanaan diperlukan pola tersendiri.  Salah satunya adalah membumikan pemikiran intelektualisme perencanaan ke dalam lautan pola pikir masyarakat, tentu saja dengan tanpa mengurangi substansi perencanaan itu sendiri.  Ketika praktek penyusunan perencanaan dibawa membumi maka akan dihasilkan perencanaan yang juga membumi, sesuai dengan kebutuhan serta potensi diri dan lingkungannya.

Gambaran Umum Kabupaten Indramayu
Kabupaten Indramayu merupakan salah satu wilayah di Propinsi Jawa Barat yang letaknya di pesisir pantai utara Pulau Jawa.  Berbatasan langsung dengan Laut Jawa dalam bentangan garis pantai sepanjang 114 km, menjadikan sebagian masyarakatnya hidup bergantung pada keramahan laut.  Selain itu, di bagian selatan terdapat kekayaan hutan dan lahan pertanian yang menghampar.  Tidak mengherankan kalau kabupaten ini menjadi salah satu lumbung pangan nasional.
Secara administrasi Kabupaten Indramayu terbagai dalam 31 kecamatan yang terdiri dari 302 desa dan 8 kelurahan.  Batas wilayahnya adalah sebagai berikut :
Sebelah Selatan            :  Kabupaten Majalengka, Sumedang dan Cirebon
Sebelah Barat               :  Kabupaten Subang
Sebelah Utara              :  Laut Jawa
Sebelah Timur                         :  Kabupaten Cirebon dan Laut Jawa
            Lahan di Kabupaten Indramayu berkontur landai dengan ketinggian antara 0 - 100 meter di atas permukaan laut.  Dari wilayah seluas 204.011 Ha sebagian besar merupakan lahan sawah (118.513 Ha).  Keberadaan hamparan sawah ini didukung oleh adanya potensi 14 sungai yang berhulu di wilayah Kabupaten Indramayu.
Populasi penduduk Kabupaten Indramayu saat ini mencapai 1.717.793 jiwa  yang terdiri dari laki-laki 875.126 jiwa dan 842.667 jiwa perempuan.   Sebagian besar penduduk bermata pencaharian sebagai petani dan nelayan.  Sebagian lagi berprofesi sebagai pegawai pemerintah dan swasta serta pedagang.
Dari segi pendidikan, masyarakat Kabupaten Indramayu relatif tertinggal dibandingkan Kabupaten/Kota lainnya di Propinsi Jawa Barat.  Rata-rata Lama Sekolah (RLS) baru mencapai 6,28 (data tahun 2005).  RLS merupakan salah satu bagian dari indikator pendidikan dalam pengukuran Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Padahal Indeks Pendidikan merupakan andalan dalam capaian angka IPM Kabupaten Indramayu dalam beberapa tahun ini.
RLS sebesar 6,28 tidaklah menunjukkan bahwa masyarakat Kabupaten Indramayu tamat Sekolah Dasar secara keseluruhan.  Saat ini masih banyak anak-anak usia sekolah yang tidak melanjutkan pendidikan ke SMP atau bahkan masih terdapat angka drop-out Sekolah Dasar.  Penduduk yang lebih dewasa lebih banyak lagi yang tidak tamat Sekolah Dasar dan tidak sedikit generasi tua yang tidak pernah mengenyam pendidikan formal.
Dengan tingkat pendidikan masyarakat yang relatif rendah maka tidak mengherankan apabila dalam berbagai kegiatan pembangunan masyarakat Kabupaten Indramayu hanya menjadi penonton., tetap menjadi obyek pembangunan sebagaimana biasanya.

Flu Burung di Kabupaten Indramayu
Banyaknya pesawahan yang ditunjang dengan aliran 14 sungai yang mengairi hampir sepanjang tahun sesungguhnya bukan hanya merupakan lahan subur bagi budidaya pertanian tetapi juga sangat berarti dalam pengembangan potensi peternakan.  Jenis ternak yang sangat berkembang di wilayah ini adalah itik.  Dengan populasi melebihi 1 juta ekor menjadikan Kabupaten Indramayu sebagai daerah penghasil itik terbesar di Provinsi Jawa Barat.  Selain itu berkembang juga berbagai jenis ternak lainnya seperti terlihat pada Tabel 1.

Tabel 1. Populasi Ternak di Kabupaten Indramayu  

NO.
JENIS TERNAK
POPULASI (EKOR)
KETERANGAN
1.
Sapi potong
7.311


2.
Sapi perah
1.981


3.
Kerbau
2.033


4.
Kambung
55.685


5.
Domba
178.883


6.
Ayam Buras (Ayam Kampung)
1.927.710


7.
Ayam Ras Pedaging (Broiler)
1.274.863


8.
Itik
1.373.579


Sumber :  Dinas Pertanian dan Peternakan (a)

            Secara umum semua ternak dipelihara secara tradisional, ternak ruminansia (sapi, kerbau, kambing dan domba) digembalakan kecuali beberapa usaha peternakan intensif skala keluarga dan ternak milik pesantren Mahd Al-Zaitun.  Pemeliharaan unggas (ayam, itik) pun umumnya diliarkan, pengandangan sering diabaikan.  Sebagian itik digembalakan agar bisa mencari pakan sendiri, mengejar panenan padi sampai keluar Kabupaten atau bahkan ke Propinsi Banten sekalipun.  Ternak unggas yang dipelihara secara intensif hanyalah ayam ras (broiler dan petelur) serta sedikit itik.  Cara pemeliharaan yang sangat sederhana pada mulanya tidak terlalu dipermasalahkan, masyarakat sekitar memakluminya.  Sebagian besar memelihara ternak hanyalah sebagai usaha sampingan, sebuah tabungan yang dapat segera dijual apabila sewaktu-waktu dibutuhkan.
            Tetapi permasalahan mulai muncul ketika wabah flu burung mulai melanda dunia dan memasuki setiap jengkal wilayah negara.  Ternak unggas dianggap sebagai penular penyakit yang mematikan ini.  Pemeliharaan ayam bukan ras (ayam buras) di perkampungan yang menyatu dengan penduduk yang padat menjadi permasalahan tersendiri.  Sebagian ayam menghabiskan malam di atas pohon, tidak sedikit yang hidup bersatu dalam rumah pemiliknya (dikarungi dan disimpan di kolong ranjang), atau sebagian kecil lebih beruntung mempunyai kandang sendiri.  Demikian halnya penggembalaan itik yang tidak pernah mengenal batas wilayah menjadi trade-mark bahwa Kabupaten Indramayu menjadi penghasil itik dan telurnya tetapi juga akan menjadi “pengekspor” virus flu burung.
            Dengan kehidupan masyarakat yang jauh dari pertimbangan nilai-nilai kesehatan, apalagi kebiasaan hidup bersih dan sehat, yang berpadu dengan pemeliharaan unggas yang sama sekali memperhatikan aspek kebersihan dan kesehatan baik bagi unggas ataupun pemeliharannya, tidak mengherankan apabila perkembangan virus Flu Burung di Kabupaten Indramayu sedemikian cepat dan sangat sulit ditanggulangi.  Penyebaran virus H5N1 pada unggas terus menyebar sekalipun beberapa program dilaksanakan secara intensif, seperti vaksinasi unggas dan penyemprotan kandang misalnya.



Tabel 2.   Penyebaran Desa dan Kecamatan Positif Flu Burung di Kabupaten Indramayu Tahun 2005 – 2008

TAHUN
JUMLAH DESA
JUMLAH KECAMATAN
UNGGAS YANG MATI
KETERANGAN
2005
5
4
150


2006
35
18
1.271


2007
48
23
41.431


2008
13
10
986


2009
15
24
993


Sumber :  Dinas Pertanian dan Peternakan 2009 (b)

Perlu diketahui bahwa kejadian unggas terkena flu burung di Kabupaten Indramayu terjadi beberapa tahun sebelum Pemerintah mengumumkan secara resmi bahwa wabah flu burung telah masuk ke Indonesia.  Laporan Tahunan Desa Sumbon Kecamatan Kroya mencatat bahwa pada akhir tahun 2003 telah terjadi kematian mendadak ribuan ayam ras petelur milik warga masyarakatnya dengan gejala yang mendekati flu burung, mati mendadak dan dada berwarna biru kehitaman.  Dugaan aparat desa ini ternyata dibenarkan oleh petugas kesehatan hewan yang menangani kemitraan peternakan broiler, bahwa pada tahun 2003 perusahaannya mengalami kerugian yang tidak sedikit akibat kematian unggas dalam jumlah besar yang setelah diuji ternyata positif flu burung.  Wabah ini terus berlanjut namun tetap menjadi rahasia perusahaan (informasi lisan diperoleh tahun 2008).
            Berbeda dengan kejadian di masyarakat dan pengakuan dari petugas kesehatan hewan, ketika korban manusia akibat flu burung terjadi maka pemerintah malah mengkambinghitamkan unggas milik masyarakat sebagai penyebab penularannya.  Oleh karena itu, ketika 2 orang anak kakak-beradik warga Kampung Kapitu Desa Cipedang Kecamatan Bongas Kabupaten Indramayu meninggal dan posititif flu burung maka dunia mendesak dilakukan stamping-out (pemusnahan masal) terhadap unggas yang ada di kampung tersebut.   Lingkungan pedesaan kumuh yang menyatukan antara unggas dan manusia menjadi saksi bisu dikuburnya ribuan unggas milik masyarakat.
Upaya ini dikuatkan dengan instruksi dari Direktur Jenderal Peternakan yang mengharuskan dilakukannya stamping-out jika terdapat unggas yang positif flu burung.  Selang seminggu, pemusnahan unggas secara masal dilakukan di Desa Karangsong Kecamatan/Kabupaten Indramayu setelah terjadi kematian mendadak pada burung puyuh yang ternyata positif flu burung.

Tabel 3.  Stamping-out Unggas di Kabupaten Indramayu

DESA/KECAMATAN
AYAM
ITIK
BURUNG
JUMLAH
KET.
Cipedang, Bongas
3.511
4.613
655
8.779

Karangsong, Indramayu
848
236
1.824
2.908

JUMLAH
4.359
4.849
2.479
11.687

Sumber :  Dinas Pertanian dan Peternakan (b)

            Peraturan yang menjadi pedoman dengan mudah berubah seiring berjalannya waktu, keputusan stamping-out dirubah menjadi pemusnahan terbatas.  Namun penyebaran virus flu burung semakin meluas, sebagian besar kecamatan di Kabupaten Indramayu pun dengan cepat terjadi kematian unggas secara mendadak dan positif flu burung.
            Flu burung kembali menelan korban manusia di Kabupaten Indramayu.  Pada pertengahan tahun 2007 seorang pelajar SMP meninggal dunia setelah melakukan praktek Pelajaran Biologi, melihat anatomi itik.  Sesuai dengan aturan baru maka kejadian ini tidak lagi mendapat respon “segera stamping-out seperti sebelumnya.  Penyelidikan perjalanan penyakit ditelusuri sampai akhirnya diperoleh kesimpulan bahwa ternyata itik yang digunakan praktek dibeli dari pedagang yang letaknya jauh dari tempat tinggal korban.  Unggas di perkampungan nelayan pun selamat untuk meneruskan hidupnya.
            Jika ditarik garis merah maka terdapat hubungan yang signifikan antara sistem pemeliharaan unggas dan masyarakat pemeliharanya.  Ketika unggas dipelihara dengan baik, dikandangkan dan diberi makan secukupnya tentu akan memberi imbalan keuntungan lain bagi pemiliknya, termasuk menyehatkan.  Jika sebaliknya terjadi maka akan menjadi ancaman bagi kehidupan masyarakat yang bersih dan sehat.  Ketika masyarakat membiasakan pola hidup bersih dan sehat serta unggas dipelihara secara baik dan benar maka akan terjadi jalinan kehidupan harmonis antara unggas dan manusia.  Kuncinya tentu saja ada dalam diri masyarakat itu sendiri.

Lokakarya Pemberdayaan Masyarakat dalam Upaya Pencegahan dan Penanganan Flu Burung
Sebagaimana telah terjadi di beberapa negara lain, sejak tahun 2005 di Indonesia pun penyakit flu burung bukan lagi hanya menelan korban jutaan ekor unggas tetapi telah menelan korban manusia.  Dari beberapa korban manusia ternyata sebagian adalah anak-anak.  Tiga diantaranya adalah anak-anak usia sekolah di Kabupaten Indramayu.
Anak-anak lebih beresiko tertular flu burung mengingat daya tahan tubuhnya yang masih  relatif lemah, sementara kebiasaan hidup bersih dan sehat masih belum bisa mereka lakukan secara mandiri.  Di sisi lain, lingkungan relatif tidak bersahabat, pemeliharaan unggas tidak memperhatikan kebersihan dan kesehatan baik bagi manusia pemeliharanya ataupun unggas itu sendiri. 
Itulah sebabnya UNICEF Kantor Cabang Bandung berinisiatif untuk membantu masyarakat dalam mencegah dan menangani flu burung, baik pada unggas ataupun manusia sesuai dengan potensi dan kebutuhan masyarakat itu sendiri.  Wabah flu burung dapat dicegah dan diatasi oleh masyarakat setempat, karena yang paling tehu tentang masyarakat (ternak dan manusia) serta potensi untuk mengatasinya adalah mereka sendiri.
Kegiatan bertajuk “Lokakarya Pemberdayaan Masyarakat dalam Upaya Pencegahan dan Penanganan Flu Burung” pertama kali dilaksanakan di Indramayu untuk 2 (dua) desa.  Satu di pedesaan dan satu lagi di sekitar perkotaan.  Desa Cipedang Kecamatan Bongas dipilih mewakili daerah pedesaan karena di desa tersebut bukan hanya terjadi kasus positif flu burung pada unggas tetapi juga terdapat korban manusia, tanggal 13 dan 14 Januari 2006).  Sementara untuk mewakili perkotaan dipilih Desa Pekandanganjaya Kecamatan Indramayu yang jaraknya sekitar 5 km dari ibukota kabupaten.
            “Lokakarya Pemberdayaan Masyarakat dalam Upaya Pencegahan dan Penanganan Flu Burung” dimaksudkan untuk mencari model yang tepat dalam upaya mencegah dan menangani flu burung sesuai dengan potensi dan kemampuan masyarakat desa setempat.  Model yang dilaksanakan diharapkan bukan hanya bisa diterapkan di desa setempat tetapi juga dapat berkelanjutan serta diikuti oleh masyarakat desa sekitarnya.
Kegiatan di dua desa sebelumnya dianggap berhasil memberdayakan masyarakat setempat sesuai dengan tujuan semula.  Oleh karena itu, kegiatan yang sama dilanjutkan untuk seluruh kecamatan.  Kriteria utama desa tempat lokakarya adalah pernah terjadi positif flu burung pada unggas atau manusia.
Lokakarya dilaksanakan di Balai Desa, tempat berkumpul yang biasa digunakan oleh masyarakat setempat.  Peserta terdiri dari 45 (empat puluh lima) yang seluruhnya harus merupakan orang yang tinggal di desa setempat.  Peserta mewakili berbagai unsur yang ada di masyarakat, seperti Badan Perwakilan Desa (BPD), LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat), Ketua RT, Ketua RW, Pamong Desa, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Pendidik, Bidan Desa (Bides), Kelompoktani dan unsur lainnya, termasuk kelompok minoritas jika ada.  Kepala Desa (Kuwu) tidak diikutkan sebagai peserta agar tidak terjadi bias yang disebabkan oleh perasaan “segan” dan “ewuh pakewuh” kepada beliau. 
Pemilihan peserta dilakukan oleh aparat desa setempat yang ditetapkan dengan surat dari Kepala Desa (Kuwu).  Hal ini menjadi penting karena peserta harus bisa hadir secara terus-menerus dan tidak diwakilkan selama 4 (empat) hari pelaksanaan lokakarya.  Jika berhalangan dan tidak sanggup hadir secara kontinyu maka sejak awal Kepala Desa melakukan penggantian dengan calon peserta lainnya.  Calon peserta terpilih membuat pernyataan tertulis tentang kesanggupannya hadir sesuai aturan yang berlaku.
Selain 45 orang peserta tersebut 4 (empat) anggota masyarakat lainnya dilibatkan sebagai panitia.  Mereka membantu Panitia Kabupaten dalam melaksanakan tugasnya yang berkaitan langsung dengan keperluan sehari-hari, mulai dari konsumsi sampai kebersihan tempat lokakarya.  Panitia Kabupaten terdiri dari unsur-unsur Dinas Pertanian dan Peternakan, Dinas Kesehatan dan Badan Perencanaan Daerah (Bapeda), bertugas mempersiapkan segala keperluan yang dibutuhkan pada saat lokakarya berlangsung.
Untuk memberi bekal pengetahuan dasar kepada masyarakat maka diperlukan narasumber yang bukan hanya menguasai keilmuan materi yang disampaikan tetapi juga mampu menyampaikannya dengan gaya dan cara yang bisa diterima masyarakat.  Materi tentang Flu Burung pada Unggas disampaikan naraumber dari Dinas Pertanian dan Peternakan, sedangkan narasumber dari Dinas Kesehatan (dokter Puskesmas setempat) menyampaikan materi tentang Flu Burung pada Manusia.  Camat setempat menyampaikan tentang Pemberdayaan Masyarakat dengan titik berat bahwa untuk mengatasi berbagai permasalahan yang ada khususnya wabah flu burung, maka hanya masyarakat setempatlah yang akan mampu mencegah dan menanggulanginya karena pada dasarnya mereka adalah orang yang paling tahu permasalahan pokok yang ada dan berbagai potensi untuk menyelesaikannya.
Lokakarya dilaksanakan dengan metode pembelajaran orang dewasa (andragogi), dilaksanakan dua arah dan diskusi.  Dengan cara yang sederhana setiap peserta dituntun untuk berani mengemukakan pendapat dan mempertahankannya apabila diperlukan.  Kegiatan yang dilaksanakan dari pagi hari sampai sore menjelang ini akan menjadi acara yang membosankan apabila dilaksanakan secara monoton, oleh karena itu berbagai permainan dan kegiatan selingan yang bermakna dilaksanakan baik berasal dari inisiatif peserta ataupun fasilitator.
Untuk bisa menjalankan kegiatan ini secara baik diperlukan tenaga yang mampu menjadi fasilitator.  Fasilitator bukan hanya harus mampu menyelami kesadaran peserta akan pentingnya peran diri dan masyarakat lainnya tetapi juga bisa menjadi penghubung berbagai pendapat dan argumen yang satu dengan yang lain sering bertentangan sehingga diperoleh solusi yang dapat diterima semua pihak.
Fasilitator dalam kegiatan ini sebanyak 4 (empat) orang yang berasal dari Dinas Pertanian dan Peternakan (Petugas Kabupaten dan petugas dinas yang bertugas di kecamatan setempat), Badan Perencanaan Daerah serta Dinas Kesehatan (Petugas Penyuluh Kesehatan di Puskesmas setempat).  Fasilitator yang berasal dari kecamatan merupakan tenaga yang telah dibekali training pemberdayaan masyarakat sebelumnya sehingga tidak terjadi perbedaan persepsi dengan fasilitator dari kabupaten.
Alat bantu yang digunakan dalam lokakarya ini berupa 3 macam format sederhana yang mudah dimengerti dan dikerjakan oleh masyarakat.  Ketiganya bukan hanya berhubungan langsung dengan keseharian peserta tetapi juga saling kait-mengkait sehingga menuju pada satu sasaran, yaitu Rencana Aksi Desa.  Sebuah rencana “dari, oleh dan untuk” masyarakat setempat dalam mencegah dan menanggulangi Flu Burung di desanya. 
Biaya yang digunakan dalam acara yang berlangsung selama 4 (empat) hari penuh itu berasal dari donatur yang difasilitasi UNICEF Cabang Bandung.  Pembiayaan diguanakan untuk berbagai keperluan, mulai dari uang pengganti transport bagi peserta, panitia, fasilitator dan narasumber, serta biaya konsumsi dan alat tulis kantor.  

Kegiatan Lokakarya
Sebagaimana dikemukakan sebelumnya, lokakarya dilaksanakan selama 4 (empat) hari penuh tanpa diselingi jeda libur dan peserta harus dapat hadir sesuai dengan kesepakatan yang dibuat dengan Kepala Desa.
Pada hari pertama dilakukan acara pembukaan untuk menunjukkan bahwa acara tersebut merupakan acara resmi yang dilaksanakan oleh pihak kabupaten dengan dukungan penuh dari pemerintahan kecamatan dan desa setempat.  Acara seremonial ini dilaksanakan singkat dan padat dengan tetap mengedepankan bahwa lokakarya yang dilaksanakan adalah acara milik masyarakat yang didukung penuh semua tingkatan pemerintahan yang ada serta tidak lupa terlaksana atas dukungan sebuah pihak yang sama sekali tidak mengenal mereka tetapi sangat peduli dengan masyarakat setempat, yaitu UNICEF.  Penekanan yang terakhir adalah untuk menunjukkan bahwa apabila pihak luar yang tidak mengenal mereka saja begitu peduli, apalagi mereka sebagai masyarakat desa setempat.
Setelah dibuka secara resmi, acara dilanjutkan dengan dinamika kelompok yang mengajak semua peserta menuliskan 5 (lima) buah keunggulan yang dimiliki masing-masing.  Setelah selesai dan dikumpulkan, fasilitator menyampaikan bahwa terdapat 5 X 45  atau 225 keunggulan yang bisa dijadikan kekuatan luar biasa untuk mencegah dan menangani flu burung di desa yang bersangkutan.  Segala kekuatan itu bukan datang dari luar, tetapi ada di diri semua peserta.
Dengan berbagai kemampuan yang luar biasa itu maka peserta pun diberi keleluasaan untuk mengatur waktu kegiatan.  Jadwal kegiatan yang dibuat panitia tetap menjadi acuan namun peserta berkewenangan mengubah kapan saat mulai, istirahat dan pulang.  Juga cara menyiasati coffee-break agar penggunaan waktu lebih efektif dan efisien.  Tata tertib yang akan diberlakukan selama lokakarya pun didiskusikan disertai dengan sanksi bagi yang melanggarnya, aturan ini berlaku untuk peserta maupun fasilitator.  Pada umumnya peserta menghendaki kegiatan dimulai pukul 8.00 dan pulang pukul 17.00.  Tetapi pada prakteknya, sekalipun jam mulai sesuai kesepakatan tetapi mereka pulang menjelang maghrib (pukul 18.00) karena terlibat diskusi dan berbagai kegiatan lainnya yang menyita perhatian mereka.
Materi narasumber dimaksudkan untuk menyamakan pengetahuan dasar bagi keseluruhan peserta, menyamakan pola pikir awal dan persepsi.  Peserta dibekali materi tentang Flu Burung pada Unggas, Flu Burung pada Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat oleh para narasumber yang ditunjuk.  Materi disampaikan dengan bahasa yang mudah dimengerti masyarakat.  Bahasa ilmiah yang sangat dekat dengan kesehatan dan kesehatan hewan diganti dengan kata-kata yang mudah dipahami tanpa meninggalkan makna yang aslinya.  Materi disampaikan dua arah diiringi dengan dialog interaktif yang memberi kesempatan peserta untuk mengemukakan pendapat dan mengekspresikan jati dirinya. 
Acara dilanjutkan dengan dinamika kelompok yang mengajak peserta lebih saling mengenal.  Peserta dan fasilitator menuliskan nama panggilan di kertas manila dan ditempelkan di dada.  Mereka pun terlibat dalam perkenalan diri yang dirancang sedemikian rupa sehingga tidak ada kesan dipaksa ataupun terpaksa.  Acara ini menjadikan satu anggota masyarakat dengan yang lainnya semakin saling kenal lebih dekat. 
Secara acak, peserta dibagi menjadi 5 (lima) kelompok.  Dengan menghitung diri dengan angka 1 sampai 5 maka terdapat 9 orang yang menyebut angka 1 dan juga angka lainnya.  Kelompok dibentuk berdasarkan angka yang disebut peserta, masing-masing kelompok terdiri dari 9 orang anggota.  Tugas fasilitator adalah mengamati latar belakang dari masing-masing peserta, jika terdapat ketimpangan yang besar maka atas persetujuan anggota kelompok menukar anggota dengan kelompok lainnya.
Ketidaksengajaan yang terjadi adalah bahwa ternyata beberapa peserta masih tidak bisa menulis, nama sendiri sekalipun.  Hal ini bukan merupakan kendala tetapi suatu potensi yang dapat diramu menjadi kekuatan ketika mereka beradu argumen dengan peserta yang berpendidikan jalur formal.  Hal lain yang terjadi adalah bahwa kebanyakan peserta tidak pernah memegang mikrofon sebelumnya, apalagi berbicara di depan forum.  Disamping berbagai kekurangan yang dimiliki peserta terdapat kelebihan yang tersimpan, sementara di samping kelebihan para peserta pun terdapat bergagai kelemahan yang tidak disadari oleh dirinya sendiri sekalipun. 
Pada akhir sesi peserta menuliskan kesan mereka selama mengikuti acara pada hari pertama dengan mencontreng salah satu gambar wajah denan ekspresi Sangat Senang, Senang, Biasa atau wajah cemberut yang menunjukkan rasa Bosan.  Sementara panitia dan fasilitator mengakhiri pertemuan hari pertama dengan diskusi tentang jalannya lokakarya, berbagai pendapat dan saran untuk perbaikan serta strategi yang akan dilakukan besok harinya.
Pada hari kedua acara dibuka dengan memberi kesempatan kepada peserta menyampaikan ulasan tentang materi yang disampaikan oleh para narasumber sebelumnya.  Pengetahuan mereka sangat berarti bagi pelaksanaan kegiatan selanjutnya, dan materi yang disampaikan oleh peserta ternyata lebih mudah dicerna oleh peserta lainnya. 
Kemudian dilanjutkan dengan sebuah permainan yang menggugah masyarakat akan pentingnya berpikir dan berbuat sesuatu di luar kebiasaan.  Kebiasaan yang dimaksud adalah jarangnya mereka berbuat sesuatu untuk kepentingan bersama, apalagi merencanakan sesuatu.  Selain itu, kebebasan berpendapat yang sangat jarang terjadi.  Pada kesempatan ini segala kebiasaan itu ditembus, dirubah dengan kebiasaan baru, kebebasan berpikir dan berpendapat.  Terlepas dari benar atau salah pendapat tersebut, yang penting tidak melanggar norma yang berlaku di masyarakat.
.                            .                 .
.                            .                 .
.                            .                  .

Gambar 1.  Permainan Sembilan Titik

Peserta diminta menghubungkan sembilan titik yang digambar fasilitator dengan tiga buah garis lurus tanpa terputus.  Pada setiap lokakarya, selalu ada peserta yang sanggup menyelesaikan tugas ini.  Pada beberapa kasus menghabiskan waktu yang cukup lama dan diskusi yang sangat serius.  Kemudian peserta diminta pendapatnya tentang makna yang dapat diambil dari permainan sederhana tersebut.  Banyak pendapat dikemukakan namun dua hal yang digaris-besarkan adalah dalam lokakarya ini peserta bebas berpendapat namun harus selalu patuh pada koridor yang berlaku di masyarakat. 
Dalam kaitan dengan pencegahan dan penanganan flu burung maka permainan ini memberi makna bahwa peserta boleh mengkritisi berbagai kegiatan dan kebijakan yang diterapkan pemerintah sekalipun, namun harus tetap ingat akan rambu-rambu yang ditetapkan.  Paling tidak, kebebasan pengkritisan yang dilakukan adalah demi tercapainya tujuan bersama yang baik bagi keseluruhan masyarakat desa. 
Setelah dibukanya pemikiran peserta untuk bebas mengemukakan pendapat maka fasilitator memberikan Format I tentang berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan, sedang dilakukan dan yang akan dilakukan.  Masing-masing kegiatan disertai dengan pelakunya.  Peserta berdiskusi sesuai dengan kelompok dan menuangkan hasilnya pada kertas koran yang disediakan.  Setelah itu, masing-masing perwakilan peserta menyampaikan hasil diskusinya dan ditanggapi oleh peserta dari kelompok lain secara bergiliran.  Setiap anggota kelompok diberi kesempatan untuk menyampaikan jawaban atas pertanyaan yang masuk. 

Tabel 4.   Format I :  Kegiatan Pencegahan dan Penanganan Flu Burung
KEGIATAN
YANG SUDAH DILAKUKAN

PEMERAN
KEGIATAN
YANG SEDANG DILAKSANAKAN

PEMERAN
KEGIATAN YANG DIRENCANAKAN

PEMERAN







            Format sederhana ini menjaring berbagai pendapat dari peserta tentang beberapa kegiatan yang mereka ketahui dilakukan baik oleh petugas pemerintahan atau masyarakat setempat dalam kaitan mencegah dan menangani flu burung.  Permainan sembilan titik memberi mereka kemampuan untuk merasa bebas mengemukakan pendapat sepanjang tidak melenceng dari koridor, kegiatan yang berkaitan dengan flu burung. 
Setelah kelima kelompok menyampaikan hasil diskusinya dan ditanggapi semua peserta maka fasilitator mengantar peserta kepada permainan pokok yang kedua, sebuah teka-teki sederhana yang membawa mereka harus berpikir.

PEDAGANG SIAL

Ani membeli kaos di kaki lima seharga Rp. 8.000,- dan membayarnya dengan dua lembar uang Rp. 5.000,-an.  Pedagang kaos tidak mempunyai uang receh untuk kembalian sehingga menukarkan satu lembar uang Rp. 5.000,-annya dengan lima pecahan Rp. 1.000,-an kepada tukang sate.  Setelah itu, pedagang kaos memberi kembalian kepada Ani.
Tidak berapa lama, tukang sate datang dengan marah-marah dan mengembalikan uang Rp. 5.000,-an tadi, yang ternyata palsu.  Pedagang kaos pun menggantinya dengan uang                     Rp. 5.000,-an yang ada di tangannya.
“Aduh, aku rugi !”  Kata pedagang kaos menyesali kebodohannya.
Pertanyaan :  Berapa kerugian yang diderita pedagang kaos ?
Gambar 2.  Teka-teki “Pedagang Sial”

Ketika pertanyaan sederhana ini disampaikan kepada peserta maka berbagai pendapat bermunculan.  Mereka diberi kesempatan untuk mendiskusikannya dalam kelompok kemudian menyampaikan hasil diskusinya ke hadapan kelompok lain.  Umumnya hasil diskusi kelompok memberi jawaban yang berbeda satu dengan yang lainnya.  Ada yang berpikir sangat sederhana sehingga tidak bisa dijelaskan, ada juga yang sangat detail sehingga terlalu panjang untuk disampaikan.
Untuk membuktikan kebenarannya maka fasilitator mengajak peserta untuk praktek langsung dengan bahan seadanya, bisa uang benar ataupun hanya kertas yang ditulis dengan angka nominal uang.  Dari peragaan sederhana dibuktikan bahwa sesungguhnya kerugian yang diderita pedagang kaos adalah Rp. 5.000,- yaitu uang palsu yang harus diterimanya itu.
Sesungguhnya bukan benar atau salahnya jawaban peserta yang diharapkan dari permainan ini, tetapi makna yang terkandung di dalamnya yang menurut peserta antara lain “perlu jeli”, “harus teliti”, “harus kompak” dan sebagainya.  Makna permainan ini akan menjadi bekal kepada Format II yang lebih menghendaki pemikiran yang teliti dan kekompakan kelompok dalam berdiskusi.

Tabel 5.   Format II :  Permasalah dalam Kegiatan Pencegahan dan Penanganan Flu Burung
NO.
MASALAH
SEBAB
AKIBAT
ALTERNATIF PEMECAHAN MASALAH






Pelajaran yang diberikan melalui dua parmainan sebelumnya, sembilan titik dan pedagang sial mengajak peserta untuk berani mengemukakan pendapat, lebih teliti dan jeli namun tetap ingat pada koridor pembahasan yang membatasi.  Beberapa permasalahan yang berkaitan dengan pencegahan dan penanganan flu burung diidentifikasi, ditarik garis sebab dan akibatnya.  Kemudian dicarikan alternatif pemecahan masalah yang mungkin dapat dilakukan untuk mengatasi permasalahan tersebut.   
Diskusi kelompok yang dilakukan sering menyebabkan peserta lupa dengan jadwal yang disepakati bersama, fasilitator pun tidak berhak mengingatkan tentang waktu yang terus berjalan sepanjang peserta masih menghendakinya.  Adzan maghrib sering menjadi pengingat untuk segera mengakhiri diskusi dan mengumpulkan kertas koran yang ditulisnya kepada fasilitator. 
Pada kesempatan ini muncul berbagai pendapat kritis masyarakat tentang kinera petugas pemerintahan.  Namun petugas yang telah mendapatkan peltihan pemberdayaan masyarakat ini justeru bangga dengan berbagai macam koreksi terhadap kinerja dirinya selama ini dan tetap bekerja dengan baik sebagai fasilitator dalam lokakarya tersebut.
Seperti pada hari sebelumnya, sambil meninggalkan ruang diskusi para peserta menuliskan kesan yang dirasakannya sepanjang mengikuti lokakarya pada hari kedua ini.  Panitia dan fasilitator pun mengakhiri pertemuan dengan diskusi tentang jalannya lokakarya, berbagai pendapat dan saran untuk perbaikan serta strategi yang akan dilakukan besok harinya.
Hari ketiga diawali dengan ulasan tentang hasil diskusi Format I, perwakilan peserta yang berani tampil menyampaikan ulasan diberi penghargaan berupa hadiah.  Acara dilanjutkan dengan pemaparan hasil diskusi kelompok oleh perwakilan peserta untuk mendapat tanggapan dari kelompok lain.  Wakil peserta yang menyampaikan Format II harus berbeda dengan sebelumnya.  Setiap satu kelompok selesai melakukan pemaparan maka kelompok lainnya diberi kesempatan untuk mengajukan saran, pendapat atau beberapa pertanyaan.  Jawaban terhadap pertanyaan dilakukan oleh anggota kelompok, diutamakan mereka yang sebelumnya belum berkesempatan bicara.
Sebelum memasuki Format III tentang Rencana Aksi Kelompok, peserta dicerahkan dengan sebuah permainan yang mendorong mereka untuk bisa memanfaatkan segala potensi yang ada di dalam diri dan lingkungannya sendiri dalam mencegah dan menanggulangi flu burung.  Di lapangan terbuka, peserta berbaris rapi sesuai dengan kelompoknya.  Permainan “Berpanjang-panjangan” dengan aturan bahwa dalam waktu 2 (dua) menit, peserta harus menjadi bagian yang sambung-menyambung tak terputus.  Sepanjang-panjangnya dengan memanfaatkan segala potensi yang ada pada dirinya.  Kelompok yang dapat membuat barisan yang terpanjang adalah pemenangnya.
Pada waktu yang sangat terbatas itulah anggota kelompok diberi kesempatan bertindak cepat dan cermat.  Fasilitator mengingatkan mereka untuk menggunakan semua potensi yang dimiliki.  Anggota kelompok yang cerdik akan segera melepas atribut yang menempel di badannya, mulai ikat pinggang, sepatu, kaos kaki, celana panjang, baju dan sebagainya.  Permainan ini selalu menjadi bagian paling menarik dan tidak pernah terulang sehingga tidak ada peserta yang dengan sengaja membawa tali atau bahan lainnya.
Makna dari permainan dibahas dengan peserta, keberanekaragaman pendapat peserta menandakan permainan yang baru saja dilakukan sangat berarti.  Makna yang tersirat dari permainan ini adalah agar peserta dapat berpikir cepat dan bertindak cermat dalam menyelesaikan masalah dengan potensi yang ada dalam diri dan lingkungannya.  Tidak mengandalkan pihak manapun, termasuk aparat pemerintah sekalipun.
Format III dibuat berdasarkan kepada dua hasil diskusi kelompok sebelumnya, Format I dan Format II yang telah dilengkapi dengan hasil diskusi dengan kelompok lain, terutama adalah kolom “Alternatif Pemecahan Masalah” pada Format II. 

Tabel 6.  Format III :    Rencana Aksi Kelompok dalam Rangka Pencegahan dan Penanganan                 Flu  Burung


PEMERAN
WAKTU (BULAN)

NO.
KEGIATAN
RT/
RW
DE-
SA
KEC.
KAB.
I
II
III
KET.


1
2
3
4
1
2
3
4
1
2
3
4





















Kegiatan yang direncanakan haruslah realistis, dapat dilaksanakan oleh masyarakat dengan memanfaatkan segala potensi yang ada di desanya.  Baik potensi sumber daya manusia, kemampuan pendanaan ataupun kekayaan lingkungan yang mendukungnya.  Hal ini tentu sesuai dengan pesan yang tersirat dalam permainan berpanjang-panjangan yang dilakukan sebelumnya.
Pemeran utama kegiatan yang direncanakan adalah peserta lokakarya bersama masyarakat desa lainnya, apabila diperlukan pemeran tambahan dapat dilibatkan pihak RT dan RW, Aparat Desa, pemerintahan kecamatan dan petugas dari kabupaten baik institusi kesehatan maupun kesehatan hewan.  Waktu pelaksanaan rencana dibuat 3 (tiga) bulan yang dibagi detail dalam mingguan.
Setiap kelompok membuat satu Rencana Aksi Kelompok dan dituangkannya dalam kertas koran.  Dipaparkan kepada keseluruhan peserta untuk mendapat tenggapan dari 4 (empat) anggota kelompok lainnya.   Rencana Aksi Kelompok dari masing-masing kelompok yang telah diperbaiki merupakan bahan dasar menyusun Rencana Aksi Desa dalam Upaya Pencegahan dan Penanganan Flu Burung.
Seperti pada hari sebelumnya, setiap peserta mengakhiri pertemuan dengan mengisi kolom kesan yang telah disediakan.  Kemudian panitia dan fasilitator mendiskusikan beberapa materi yang dapat dijadikan bahan pelajaran untuk langkah perbaikan selanjutnya.
Hari terakhir diawali dengan ulasan dari masing-masing kelompok tentang kandungan  Format III yang telah dilengkapi dengan hasil diskusi dengan kelompok lain sehari sebelumnya.  Setelah kelima kelompok selesai memaparkan ulasannya maka dari setiap kelompok dipilih 2 orang untuk menjadi wakil yang nantinya akan membahas Rencana Aksi Desa.  Keputusan tentang wakil dari masing-masing kelompok diserahkan kepada anggota kelompok. 
Ke-sepuluh orang pilihan anggota kelompok tergabung dalam Tim Kecil berdikusi menyusun Rencana Aksi Desa berdasarkan hasil Format II dari ke-lima kelompok.  Tidak menutup kemungkinan muncul kegiatan yang sama sekali baru, yang terpikirkan oleh mereka pada saat diskusi Tim Kecil.
Hasil diskusi Tim Kecil dipresentasikan kepada para peserta untuk mendapatkan tanggapan dan perbaikan yang kemudian menjadi Rencana Aksi Desa yang disepakati bersama.  Rencana Aksi Desa merupakan kumpulan rencana kegiatan yang akan dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan bersama anggota masyarakat desa lainnya dalam mencegah dan menangai flu burung. 
Rencana Aksi Desa adalah rencana “dari, oleh dan untuk” masyarakat desa secara keseluruhan.  Sebuah rencana yang digali dari berbagai permasalahan dan potensi yang ada di desa, dihasilkan oleh anggota masyarakat pilihan yang hadir dalam lokakarya serta dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan untuk kepentingan segala lapisan masyarakat desa itu sendiri (contoh Rencana Aksi Desa tertera pada Lampiran 1). 
Dengan hantaran tiga format sederhana sebelumnya maka dibalik kesederhanaan pola pikir masyarakat Kabupaten Indramayu ternyata dapat dihasilkan beberapa rencana kegiatan yang realistis, bisa dilaksanakan sesuai dengan potensi yang ada di desa setempat.  Bahkan beberapa kegiatan yang direncanakan tidak pernah terpikirkan sebelumnya.  Sebagai contoh adalah sosialisasi flu burung di tempat hajatan, kutbah Jum’at dan sebagainya.
Setelah Rencana Aksi Desa disepakati maka peserta dihadapkan kepada permasalahan, siapa yang bertanggungjawab akan terlaksananya rencana tersebut.  Dengan dipimpin oleh salah satu peserta maka disusunlah organisasi pelaksana kegiatan.  Nama organisasi pelaksana diserahkan kepada peserta, beberapa nama yang dipilih peserta diantaranta Tim Tanggap Flu Burung, Tim Pelaksana Pencegahan dan Penanganan Flu Burung, dan lain-lain.

Evaluasi Rencana Aksi Desa
Sampai akhir tahun 2008 telah dilaksanakan Lokakarya Pemberdayaan Masyarakat dalam Upaya Pencegahan dan Penanganan Flu Burung di 31 Desa dalam 30 Kecamatan di Kabupaten Indramayu.  Dengan demikian maka di setiap kecamatan telah ada satu desa yang menjadi lokasi lokakarya, kecuali di Kecamatan Kandanghaur sebanyak 2 (dua) desa serta Kecamatan Sukagumiwang sama sekali belum ada.
Bila dilihat sepintas maka berbagai kegiatan yang direncanakan peserta lokakarya di setiap desa hampir serupa.  Kegiatan yang paling banyak direncanakan adalah sosialisasi flu burung.  Perbedaanya terletak pada lokasi dan cara sosialisasi yang akan dilakukan.  Beberapa desa melaksanakannya berdasarkan batas wilayah seperti RT dan RW, Blok, Kampung dan lain-lain.  Beberapa desa melaksanakan melalui lembaga keagamaan seperti pengajian rutin ibu-ibu atau bahkan menjadi bagian dari khutbah Jum’at.  Selain itu dapat juga menembus batas perwilayahan seperti melalui siaran radio lokal dan hajatan yang diadakan masyarakat desa.
Beberapa kegiatan yang direncanakan dalam Rencana Aksi Desa di 31 Desa tersebut adalah sebagai berikut :
1.      Sosialisasi Flu Burung Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)
2.      Pembuatan POSKO Flu Burung
3.      Pendataan unggas dan pemiliknya
4.      Gerakan operasi bersih (opsih)
5.      Pentas seni budaya tentang flu burung
6.      Pemutaran film tentang flu burung
7.      Pembuatan spanduk tentang flu burung
8.      Pelatihan vaksinasi
9.      Penyemprotan kandang
10.  Vaksinasi unggas
11.  Lomba kandang sehat dan unggas sehat
12.  Demo pengolahan daging unggas dan telur ayam
13.  Pembuatan kandang percontohan
14.  Penertiban unggas liar
15.  Pemusnahan unggas terkena virus flu burung
16.  Pembuatan Peraturan Desa tentang tatacara pemeliharaan ternak unggas
17.  Evaluasi dan pelaporan kegiatan
Dari semua rencana yang dibuat peserta lokakarya hampir semuanya dapat dilaksanakan dengan baik sesuai dengan rencana (98 %).  Bahkan beberapa desa merencanakan kegiatan lanjutan untuk 3 bulan berikutnya.  Tetapi tidak sedikit peserta lokakaya yang tidak melanjutkan dengan rencana kegiatan baru.  Namun demikian, sekalipun secara formal mereka tidak lagi membuat rencana bersama tetapi pola hidup bersih dan sehat telah melekat dalam kehidupan sehari-hari.
Kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan adalah pembuatan Peraturan Desa yang mengatur kegiatan yang berkaitan dengan penceghan dan penanganan flu burung.  Pembuatan peraturan tersebut ternyata harus mengacu kepada peraturan yang lebih tinggi, misalnya Peraturan Bupati atau Peraturan Daerah.  Hal ini tentu saja harus melalui proses yang panjang dan pada akhirnya tidak dapat dilaksanakan. 
Sekalipun beberapa peserta adalah unsur pemerintahan desa namun ternyata mereka tidak semuanya mengerti tentang tata tertib pembuatan Peraturan Desa.  Keadaan ini juga bisa terjadi jika aparat desa tidak dapat mempertahankan pendapatnya pada saat diskusi dilaksanakan.

Penutup
Lokakarya Pemberdayaan Masyarakat dalam Upaya Pencegahan dan Penananan Flu Burung di Kabupaten Indramayu memberikan pelajaran bahwa kesederhanaan pola pikir, keterbatasan pendidikan dan berbagai kekurangan yang ada dalam masyarakat tidak dapat dipandang sebelah mata.  Karena semua itu merupakan potensi besar untuk diramu menjadi kekuatan dalam menghadapi berbagai permasalahan yang terjadi.  Sebab merekalah yang mengetahui pokok permasalahan dan upaya yang paling tepat mengatasi dengan segala potensi yang tersedia di desanya.  Persoalan pokoknya terletak pada kemauan para perencana untuk bisa membumikan buah pemikiran ilmiahnya ke dalam bahasa yang mudah dimengerti dan dilaksanakan masyarakat tanpa mengurangi kaidah bakunya. 
Untuk penyusunan perencanaan pembangunan atau kepentingan perencanaan lainnya maka instrumen yang dipakai pada lokakarya flu burung perlu disesuaikan sehingga lebih dapat dipahami, dimengerti dan yang lebih penting lagi dapat dilanjutkan proses pelaksanaan perencanaannya oleh masyarakat secara mandiri.

Daftar Pustaka
Badan Perencanaan Daerah Kabupaten Indramayu dan Badan Pusat Statistik Kabupaten Indramayu.  2006.  Indek Pembangunan Manusia, Human Develompent Index (HDI) Kabupaten Indramayu Tahun 2005.
Badan Perencanaan Daerah Kabupaten Indramayu dan Badan Pusat Statistik Kabupaten Indramayu.  2008.  Indramayu Dalam Angka Tahun 2007 (Indramayu in Figures 2007).
Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Indramayu.  2009.  Laporan Dinamika Populasi Ternak Triwulan III Tahun 2009.
Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Indramayu.  2009. Laporan Kegiatan Lokakarya Pemberdayaan Masyarakat dalam Upaya Pencegahan dan Penanganan Flu Burung di Kabupaten Indramayu Tahun 2006-2008.



Lampiran 1.  
RENCANA AKSI / GERAKAN PENCEGAHAN DAN PENANGANAN FLU BURUNG
DESA CIPEDANG KECAMATAN BONGAS KABUPATEN INDRAMAYU
BULAN : DESEMBER 2006 – FEBRUARI 2007



PEMERAN
WAKTU (BULAN)

NO.
KEGIATAN
RT/
RW
DE-
SA
KEC.
KAB.
DES 2006
JAN 2007
FEB 2007
KET


1
2
3
4
1
2
3
4
1
2
3
4

1.










Sosialisasi :
-    Hajatan/Kesenian
-    Famplet
-    Majelis Ta’lim
-    Penyuluhan Pertanian
-    Pos KB
-    Posyandu
-    Demo Masak
-    PHBS
-    Spanduk
-    Institusi Pendidikan

V
V
V
V
V
V
V
V
V
V

V
V
V
V
V
V
V
V
V
V

V


V
V
V
V






V





V




V
V
V



V
V



V





V

V






V

V
V
V






V


V

V



V


V


V







V


V

V


V


V

2.
Pendataan ternak unggas dan pemiliknya
V
V




V



V



V


3.
Gerakan opsih
V
V


V












4.
Penyemprotan kandang
V
V


V












5.
Pembuatan kandang percontohan
V
V
V




V









6.
Vaksinasi unggas
V
V







V







7.
Penertiban unggas liar
V








V








Tidak ada komentar:

Posting Komentar