|
|
|
|
PROPOSAL
USULAN PENELITIAN TESIS
ANALISA TERHADAP
PERENCANAAN
DAN PARTISIPASI DALAM
UPAYA PEMBERDAYAAN SUMBER
DAYA MANUSIA DI PEDESAAN
(Studi Kasus : Lokakarya Pemberdayaan Masyarakat dalam
Upaya Pencegahan dan Penanganan Flu Burung di Kabupaten Indramayu)
D
I N O
T O
NIM : 12008019
PROGRAM PASCA SARJANA MAGISTER MANAJEMEN
SEKOLAH TINGGI ILMU EKONOMI “CIREBON”
2009
|
|
|
|
|
LEMBAR PENGESAHAN
USULAN PENELITIAN
Judul : ANALISA TERHADAP PERENCANAAN DAN PARTISIPASI DALAM UPAYA PEMBERDAYAAN
SUMBER DAYA MANUSIA DI PEDESAAN
(Study
Kasus : Lokakarya Pemberdayaan Masyarakat
dalam
Upaya Pencegahan dan Penanganan
Flu
Burung di Kabupaten Indramayu)
N a m a : D I N O T O
N R P : 12008019
Cirebon, September 2009
Diperiksa dan Disetujui :
|
||
Pembimbing I,
Prof.
SULAIMAN SUKMANALA
|
|
Pembimbing II,
Dr.
SENEN MACHMUD, SE, M. Si
|
Mengetahui
:
Ketua
Program Studi MM
Sekolah
Tinggi Ilmu Ekomomi Cirebon
Dr.
MOCH. NOERALAM, Drs., SE, M. Si
|
“Kita adalah apa yang
kita kerjakan berulang-ulang.
Karena itu, keunggulan
bukanlah seuatu perbuatan,
Melainkan sebuah
kebiasaan.”
(Aristotle)
“De milde natuun en de geringe behoeften, aankleding,
goede om die door harde arbeid in de zomer en door economiseren
door te komen, hebben ongungstig gewerkt op de economische
zin en in sterke mate het karakter der mensen beinvloed.”
(Gonggrijp, 1949)
“it’s not the BIG that eat the SMALL ...
it”s the FAST that eat the SLOW.”
(Jennings &
Haughton, 2004)
KATA PENGANTAR
Hanya ke hadirat Allah subhana wa ta’ala puji dan syukur ini
terpanjatkan, karena hanya berkat rahmat dan karunia-Nya sajalah Penulis dapat menyelesaikan
amanah yang dipercayakan tepat pada waktunya.
Proposal Penelitian berjudul ANALISA
TERHADAP PERENCANAAN DAN PARTISIPASI DALAM UPAYA PEMBERDAYAAN SUMBER DAYA
MANUSIA DI PEDESAAN (Studi Kasus :
Lokakarya Pemberdayaan Masyarakat dalam Upaya Pencegahan dan Penanganan
Flu Burung di Kabupaten Indramayu) merupakan Tugas Ujian Akhir Semester Mata
Kuliah Metodologi Riset Bisnis dibawah asuhan Bapak Prof. Dr. Sulaiman
Sukmanala, SE, MM. Oleh karena itu
Penulis pun tidak lupa menyampaikan terimakasih yang tak terhingga kepada
beliau.
Kepada rekan-rekan Angkatan Pertama dan
para pengelola Program Pasca
Sarjana STIE Cirebon, tidak lupa disampaikan salam hangat atas segala suasana
ruang kuliah yang tidak pernah dingin namun juga tidak pernah kelewat panas
alias selalu hangat-hangat saja.
Peluk cium tentu hanya untuk isteri
tercinta dan anak-anak yang selalu mengerti akan adanya kesibukan baru yang
banyak menyita waktu.
Indramayu,
September 2009
Penulis
DAFTAR ISI
|
||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
|
||||||||||||||||||||||||||||
|
Halaman
|
|||||||||||||||||||||||||||||
LEMBAR PENGESAHAN
|
.....................................................................
|
I
|
||||||||||||||||||||||||||||
|
|
|
|
|||||||||||||||||||||||||||
KATA PENGANTAR
|
...............................................................................
|
Ii
|
||||||||||||||||||||||||||||
|
|
|
|
|||||||||||||||||||||||||||
DAFTAR ISI
|
.............................................................................................
|
Iii
|
||||||||||||||||||||||||||||
|
|
|
|
|||||||||||||||||||||||||||
DAFTAR TABEL
|
.....................................................................................
|
Iv
|
||||||||||||||||||||||||||||
|
|
|
|
|||||||||||||||||||||||||||
DAFTAR GAMBAR
|
.............................................................................
|
V
|
||||||||||||||||||||||||||||
|
|
|
|
|||||||||||||||||||||||||||
DAFTAR LAMPIRAN
|
.............................................................................
|
Vi
|
||||||||||||||||||||||||||||
|
|
|
|
|||||||||||||||||||||||||||
BAB I
|
PENDAHULUAN
|
..................................................................
|
1
|
|||||||||||||||||||||||||||
|
1.1.
|
Latar Belakang
|
...............................................................
|
1
|
||||||||||||||||||||||||||
|
1.2.
|
Identifikasi Masalah
|
.......................................................
|
5
|
||||||||||||||||||||||||||
|
1.3.
|
Pembatasan Masalah
|
......................................................
|
6
|
||||||||||||||||||||||||||
|
1.4.
|
Rumusan Masalah
|
.....................................................
|
6
|
||||||||||||||||||||||||||
|
1.5.
|
Maksud dan Tujuan Penelitian
|
.......................................
|
7
|
||||||||||||||||||||||||||
|
1.6.
|
Kegunaan Penelitian
|
.....................................................
|
8
|
||||||||||||||||||||||||||
|
1.7.
|
Kerangka Pemikiran
|
.....................................................
|
9
|
||||||||||||||||||||||||||
|
1.8.
|
Hipotesis
|
........................................................................
|
11
|
||||||||||||||||||||||||||
|
1.9.
|
Lokasi dan Jadwal
|
.........................................................
|
12
|
||||||||||||||||||||||||||
|
|
|
|
|
||||||||||||||||||||||||||
BAB II
|
TINJAUAN PUSTAKA
|
.........................................................
|
13
|
|||||||||||||||||||||||||||
|
2.1.
|
Pengertian Perencanaan
|
...................................................
|
14
|
||||||||||||||||||||||||||
|
2.2.
|
Perencanaan Pembangunan Masyarakat
|
.................
|
17
|
||||||||||||||||||||||||||
|
2.3.
|
Pengertian Partisipasi
|
...................................................
|
19
|
||||||||||||||||||||||||||
|
2.4.
|
Perencanaan Partisipatif
|
................................................
|
21
|
||||||||||||||||||||||||||
|
2.5.
|
Pemberdayaan Masyarakat
|
.............................................
|
24
|
||||||||||||||||||||||||||
|
2.6.
|
Gambaran Umum Kabupaten Indramayu
|
........................
|
30
|
||||||||||||||||||||||||||
|
2.7.
|
Flu Burung di Kabupaten Indramayu
|
................................
|
32
|
||||||||||||||||||||||||||
|
2.8.
|
Lokakarya Pemberdayaan Masyarakat dalam Upaya
|
33
|
|||||||||||||||||||||||||||
|
|
Pencegahan dan Penanganan Flu Burung
|
.......................
|
|
||||||||||||||||||||||||||
|
2.9.
|
Pelaksanaan Lokakarya Pemberdayaan Masyarakat dalam
|
34
|
|||||||||||||||||||||||||||
|
|
Upaya Pencegahan dan Penanganan Flu Burung
|
............
|
|
||||||||||||||||||||||||||
|
|
|
|
|||||||||||||||||||||||||||
BAB III
|
METODE PENELITIAN
|
......................................................
|
37
|
|||||||||||||||||||||||||||
|
3.1.
|
Desain Penelitian
|
.........................................................
|
37
|
||||||||||||||||||||||||||
|
3.2.
|
Populasi dan Teknik Pengambilan Sampel
|
....................
|
38
|
||||||||||||||||||||||||||
|
3.3.
|
Instrumen (Alat Pengumpul Data)
|
.............................
|
41
|
||||||||||||||||||||||||||
|
3.4.
|
Teknik Analisis Data
|
..................................................
|
42
|
||||||||||||||||||||||||||
|
3.5.
|
Uji Hipotesis
|
..............................................................
|
47
|
||||||||||||||||||||||||||
|
3.6.
|
Deskripsi Oerasional Penelitian
|
................................
|
49
|
||||||||||||||||||||||||||
|
|
|
|
|||||||||||||||||||||||||||
DAFTAR PUSTAKA
|
......................................................................
|
52
|
||||||||||||||||||||||||||||
|
|
|
|
|||||||||||||||||||||||||||
DAFTAR TABEL
|
||||||
|
|
|
||||
Tabel
|
Halaman
|
|||||
1
|
Jadwal Kegiatan Penelitian
|
...................................................
|
12
|
|||
|
|
|
|
|||
2
|
Jumlah Sampel Penelitian dari Masing-masing Desa
|
.........
|
17
|
|||
|
|
|
|
|||
3
|
Operasionalisasi Variabel
|
......................................................
|
20
|
|||
|
|
|
|
|||
4
|
Interpretasi Koefisien Korelasi Nilai “r”
|
......................................................
|
21
|
|||
|
|
|
|
|||
|
|
|
|
|||
|
|
|
|
|||
|
|
|
|
|||
DAFTAR GAMBAR
|
|||
|
|
|
|
Gambar
|
Halaman
|
||
1
|
Kerangka Pemikiran Penelitian
|
....................................................
|
10
|
DAFTAR LAMPIRAN
|
|||
|
|
|
|
Lampiran
|
Halaman
|
||
1
|
Kuesioner Penelitian
|
...............................................................
|
54
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar
Belakang Penelitian
Masyarakat
merupakan suatu potensi sumber daya manusia yang sangat besar di setiap daerah di
Indonesia. Namun demikian, pemanfaatan sumber
daya yang satu ini dalam pembangunan masih relatif kecil. Ironisnya, komunitas tersebut selalu
disalahkan apabila terjadi ketidakberhasilan pembangunan. Partisipasi masyarakat yang kurang atau
bahkan dianggap tidak ada, adalah alasan klasik yang paling sering diucapkan.
Seperti
masyarakat Indonesia pada umumnya, maka peduduk Kabupaten Indramayu yang
jumlahnya mencapai lebih dari 1,7 juta orang pun mengalami hal yang sama. Apalagi pendidikan rata-rata mereka relatif
terbatas, hanya setara kelas 1 SMP. Khusus
untuk kalangan masyarakat dewasa bahkan setara tidak tamat Sekolah Dasar. Dengan keterbelakangan pendidikan ini maka masyarakat
sering dipandang sebelah mata oleh kalangan birokrat yang relatif lebih terpelajar. Pada akhirnya masyarakat hanya menjadi obyek
pembangunan, saat pelaksanaan tidak pernah dilibatkan, pada waktu perencanaan
dilupakan.
Sebenarnya
jauh-jauh hari para pendiri bangsa (founding
fathers) telah menggariskan pentingnya peran masyarakat ini dalam
pembangunan. Pemerintahan yang berkuasa,
baik Orde Lama maupun Orde Baru melengkapinya dengan berbagai peraturan dan
perundang-undangan. Tetapi pada
pelaksanaannya sering jauh dari aturan yang menggariskan, peran masyarakat dilupakan. Bahkan ketika Era Reformasi telah bergulir
beberapa lama, hal yang sama seperti terulang kembali.
Beberapa
undang-undang silih berganti diterbitkan untuk melegal-formalkan peran
masyarakat dalam pembangunan.
Partisipasi masyarakat digiring mulai dari tingkatan yang paling bawah
karena pada dasarnya merekalah yang paling tahu tentang kebutuhan dan potensi
yang ada di lingkungannya. Di tingkat
desa, aspirasi yang beraneka ragam diadakan dalam forum resmi bernama
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes). Namun pada pelaksanaannya, payung hukum itu
tidak dapat melindungi hak masyarakat untuk terlibat dalam pembangunan sebagai
akibat dari kuatnya dorongan kepentingan pihak tertentu.
Perencanaan
pembangunan partisipatif yang diterapkan sekarang melalui Musrenbangdes dan
seterusnya pada kenyataannya sekedar lips
service dalam menjalankan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional.
Bias yang
terjadi antara aturan dengan pelaksanaan ini antara lain disebabkan oleh
beberapa alasan klasik, yaitu :
1.
Waktu pelaksanaan perencanaan relatif terbatas
sementara perencanaan secara partisipatif membutuhkan waktu yang relatif lama
sehingga dianggap hanya membuang-buang waktu.
2.
Pada kenyataannya, musyawarah perencanaan pembangunan
yang paling rendah selama ini adalah di tingkat kecamatan (bukan
Musrenbangdes). Peserta yang hadir
adalah para pamong desa, lembaga kemasyarakatan dan lain-lain yang sudah
ditentukan oleh pemerintahan sehingga tidak membawa suara masyarakat.
3.
Pelaksana kegiatan perencanaan sendiri tidak mengerti
atau memahami dengan benar perencanaan partisipatif, apalagi menerapkannya.
4.
Ketiadaan fasilitator yang benar-benar memfasilitasi
jalannya proses pelaksanaan bukti konkrit yang tidak bisa dibantah. Para pejabat dari berbagai institusi yang
terlibat lebih mendominasi sebagai pembicara dan menjadikan peserta sebagai
pendengar yang baik.
5.
Jalannya proses perencanaan cenderung satu arah dengan
menjadikan peserta sebagai obyek pendengar yang sesekali boleh menanggapi
tetapi lebih dipandu untuk mengatakan kata “setuju”.
6.
Hasil proses perencanaan di tingkat kecamatan dibawa ke
tingkat kabupaten dan secara teoritis dipaduserasikan dengan program
dinas/instansi terkait. Akan tetapi
perencanaan yang disusun dari bawah itu tidak disertai dengan perencanaan
pelaksanaan, anggaran dan aspek terukur lainnya, sementara rencana dari
dinas/instansi terkait sudah disertai dengan berbagai dokumen seperti Rencana
Anggaran Satuan Kerja (RASK), Kerangka Acuan, Dokumen Survey pendahuluan dan
sebagainya. Oleh karena itu perencanaan
masyarakat sangat sulit untuk direalisasikan.
Pada akhirnya
proses penyusunan perencanaan pembangunan hanyalah tugas rutin yang harus
dilaksanakan, tinggal namanya belaka.
Berbagai aspirasi masyarakat berubah menjadi daftar keinginan yang tidak
pernah terealisasi. Di mata masyarakat,
pertemuan semacam ini hanyalah agenda rutin membuat daftar janji yang tidak
pernah ditepati.
Pengalaman
melaksanakan Lokakarya Pemberdayaan Masyarakat dalam Upaya Pencegahan dan
Penanganan Flu Burung di 31 Desa dalam 30 Kecamatan dalam wilayah Kabupaten
Indramayu pada tahun 2006 – 2008 menunjukkan bahwa apabila diberdayakan
ternyata masyarakat Kabupaten Indramayu yang tidak berpendidikan itu ternyata bisa
berubah menjadi pemikir yang efektif.
Selama 4
(empat) hari, sebanyak 45 (empat puluh lima) orang dari berbagai unsur
dibimbing oleh para fasilitator untuk menyadari keberadaan dirinya dalam
lingkungannya yang penuh dengan masalah sekaligus sarat potensi untuk mengatasinya. Pada hari terakhir kegiatan mereka mampu
menyusun Rencana Aksi Desa untuk mencegah dan menangani flu burung di desanya.
Rencana yang
dihasilkan dilaksanakan sendiri oleh peserta bersama anggota masyarakat di
desanya. Demikian juga evaluasi dari
pelaksanaan kegiatan dan pelaporan dilakukan secara mandiri. Hal ini menjadi mudah karena rencana yang
dibuat benar-benar berdasarkan potensi yang ada di desa dan sesuai dengan
kebutuhan mereka.
Beberapa
perbedaan mencolok yang dilakukan dalam rangka melaksanakan perencanaan
partisipatif diantara keduanya, antara lain : proses perencanaan partispatif
melibatkan berbagai unsur yang ada di masyarakat, dilaksanakan dengan biaya
yang relatif tersedia dan difasilitasi oleh mereka yang tidak punya kepentingan
tertentu, serta hasilnya adalah rencana kegiatan secara langsung akan dipertanggungjawabkan
oleh peserta kepada seluruh anggota masyarakat desa yang bersangkutan.
Penerapan
metode partisipatif yang benar ternyata dapat mengahantar masyarakat dengan
pendidikan terbatas untuk menghasilkan perencaraan “dari, oleh dan untuk”
mereka yang setara dengan hasil perencanaan kalangan terdidik. Rencana Aksi Desa (RAD) yang dihasilkan
peserta lokakarya sering membuat decak kagum, bahkan beberapa kalangan terdidik
di birokrasi tidak percaya kalau dokumen tertulis tersebut aalah produk
masyarakat. Mereka menduga bahwa
perencanaan itu sesungguhnya dihasilkan oleh kalangan mereka yang dipaksakan
untuk diadaptasi oleh masyarakat.
Jika metode perencanaan partisipatif yang dilaksanakan dalam lokakarya diterapkan dengan baik dalam penyusunan rencana pembangunan Kabupaten Indramayu sebagaimana diamanatkan oleh Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional maka rencana pembangunan yang dihasilkan akan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dengan perencanaan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat maka pembangunan yang dilaksanakan akan bermanfaat secara maksimal bagi masyarakat itu sendiri.
Jika metode perencanaan partisipatif yang dilaksanakan dalam lokakarya diterapkan dengan baik dalam penyusunan rencana pembangunan Kabupaten Indramayu sebagaimana diamanatkan oleh Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional maka rencana pembangunan yang dihasilkan akan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dengan perencanaan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat maka pembangunan yang dilaksanakan akan bermanfaat secara maksimal bagi masyarakat itu sendiri.
Oleh karena
itu perlu dilakukan penelitian untuk mengetahui berbagai keunggulan komparatif
dalam memberdayakan masyarakat yang direapkan dalami kegiatan Lokakarya
Pemberdayaan Masyarakat dalam Upaya Pencegahan dan Penanganan Flu Burung di
Kabupaten Indramayu yang dilaksanakan atas kerjasama antara Pemerintah
Kabupaten Indramayu dengan UNICEF pada tahun 2006 – 2008 di 31 Desa dalam 30
Kecamatan.
1.2.
Identifikasi
Masalah
Perbedaan
antara teori dan praktek penyusunan perencanaan ini disebabkan oleh banyak
faktor yang kompleks, mulai dari peraturan perundang-undangan dan berbagai
aturan lain yang tidak aplikatif dan cenderung hanya dimengerti oleh kalangan
berpendidikan, birokrat yang masih menganggap sepele peran masyarakat dalam
pembangunan dan juga faktor internal masyarakat terutama dikaitkan dengan latar
belakang danpendidikan yang masih sangat terbatas.
Selain itu,
faktor eksternal yang selama ini ada di tengah-tengah masyarakat adalah banyak
pihak yang berupaya memberdayakan masyarakat dengan tujuan kepentingan pribadi
dan golongan semata sehingga ketika tugas mereka selesai maka masyarakat
kembali dalam ketidakberdayaanya.
Beberapa
permasalahan tersebut antara lain :
a.
Metode perencanaan yang diterapkan tidak sesuai yang
diamanatkan oleh undang-undang yang mengaturnya.
b.
Proses penyusunan perencanaan pembangunan dilakukan
hanya sekedar melaksanakan undang-undang.
c.
Penyusunan perencanaan pembangunan tidak dipandu oleh
fasilitator tetapi dilaksanakan secara birokratis, sehingga partisipasi
masyarakat sangat kecil.
d.
Masyarakat yang dilibatkan dalam penyusunan rencana
pembangunan hanya kalangan yang mendukung pemerintahan desa, pihak minoritas
dan ekstrim biasanya dipinggirkan dan tidak diwakili sehingga tidak muncul
berbagai sikap kritis yang sebenarnya sangat diperlukan untuk perbaikan.
e.
Hasil partisipasi peserta dalam penyusunan perencanaan
pembangunan tidak ditindaklanjuti karena tidak sesuai dengan rencana
dinas/instansi terkait.
f.
Terdapat banyak kalangan memanfaatkan kegiatan dalam
penyusunan perencanaan pembangunan dengan partisipasi warga berkedok
pemberdayaan masyarakat tetapi pada pelaksanaannya hanya memperdaya masyarakat.
1.3.
Pembatasan
Masalah
Keenam masalah
yang disebutkan di atas hanyalah sebagian kecil dari kompleksnya permasalahan
yang ada. Keterbatasan waktu, tenaga dan
biaya namun tanpa mengurangi arti penting permasalahan yang akan diteliti
menyebabkan penelitian ini hanya dibatasi pada beberapa hal saja, yaitu :
a.
Apakah ada pengaruh metode perencanaan yang dilakukan
terhadap upaya pemberdayaan sumber daya manusia di pedesaan.
b.
Apakah ada pengaruh partisipasi peserta lokakarya
terhadap upaya pemberdayaan sumber daya manusia di pedesaan.
c.
Apakah ada pengaruh metode perencanaan yang diterapkan
dan partisipasi peserta lokakarya secara simultan terhadap upaya pemberdayaan
sumber daya manusia di pedesaan.
Titik tolak
dalam penyelesaian ketiga permasalahan tersebut adalah kegiatan Lokakarya
Pemberdayaan Masyarakat dalam Upaya Pencegahan dan Penanganan Flu Burung di
Kabupaten Indramayu Tahun 2006 – 2008 yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten
Indramayu bekerjasama dengan UNICEF.
1.4.
Rumusan
Masalah
Dari uraian di
atas maka dengan jelas dapat terlihat adanya perbedaan dalam pelaksanaan metode
pemberdayaan masyarakat untuk menyusun rencana pembangunan yang biasa dilakukan
institusi birokrasi Pemerintah Kabupaten Indramayu dengan kegiatan Lokakarya
Pemberdayaan Masyarakat dalam Upaya Pencegahan dan Penanganan Flu Burung. Secara teoritis, keduanya menggunakan
perencanaan partisipatif tetapi dalam pelaksanaannya keduanya sangatlah berbeda.
Dengan cara
penerapan perencanaan partisipatif yang berbeda ini maka menghasilkan produk
perencanaan yang bertolak-belakang satu dengan yang lainnya. Perencanaan yang dihasilkan peserta lokakarya
merupakan perencanaan “dari, untuk dan oleh” masyarakat desa itu sendiri.
Sesungguhnya
banyak sekali faktor penentu keberhasilan yang telah menghantar masyarakat
dengan berbagai latar belakang tersebut menghasilkan perencanaan yang
dikehendaki. Disisi lain terdapat banyak
keterbatasan yang menjadi kendala, seperti waktu penelitian dan dana yang diperlukan
serta keterbatasan pengetahuan penulis.
Oleh karena
itu dalam penelitian ini dibatasi pada efektifitas metode perencanaan yang
diterapkan dalam lokakarya dan partisipasi dari para peserta lokakarya itu
sendiri dalam memberdayakan masyarakat desa pada umumnya. Beberapa pertanyaan yang akan dicoba untuk
dijawab dari penelitian ini adalah :
a.
Seberapa besar pengaruh metode perencanaan yang
dilakukan terhadap upaya pemberdayaan sumber daya manusia di pedesaan ?
b.
Seberapa besar pengaruh partisipasi peserta lokakarya
terhadap upaya pemberdayaan sumber daya manusia di pedesaan ?
c.
Seberapa besar pengaruh metode perencanaan yang
diterapkan dan partisipasi peserta lokakarya secara simultan terhadap upaya
pemberdayaan sumber daya manusia di pedesaan ?
1.5.
Maksud dan
Tujuan Penelitian
Maksud
dilaksanakannya penelitian ini adalah untuk menganalisa lebih lanjut tentang keunggulan
komparatif metode perencanaan yang diterapkan dan partisipasi peserta terhadap
upaya pemberdayaan sumber daya manusia di pedesaan. Dalam penelitian ini diambil studi kasus
pelaksanaan Lokakarya Pemberdayaan Masyarakat dalam Upaya Pencegahan dan
Penanganan Flu Burung di Kabupaten Indramayu yang dilaksanakan atas kerjasama
antara Pemerintah Kabupaten Indramayu dengan UNICEF pada tahun 2006 – 2008.
Sedangkan
tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisa :
a.
Gambaran metode perencanaan, partisipasi dan upaya
pemberdayaan sumber daya manusia di pedesaan.
b.
Pengaruh metode perencanaan yang diterapkan terhadap
upaya pemberdayaan sumber daya manusia di pedesaan.
c.
Pengaruh metode perencanaan yang diterapkan dengan
partisipasi peserta lokakarya terhadap upaya pemberdayaan sumber daya manusia
di pedesaan.
1.6.
Kegunaan
Penelitian
Beberapa
kegunaan dari penelitian ini baik secara teoritis maupun praktis, adalah
sebagai berikut :
- Kegunaan Teoritis
1)
Sebagai masukan dan memperluas wawasan bagi kajian ilmu
manajemen dalam mengelola manajemen sumber daya manusia khususnya di pedesaan
sehingga dapat dijadikan sebagai rujukan untuk pengembangan penelitian sumber
daya manusia di masa yang akan datang.
2)
Memberikan sumbangan kajian penting dan memperluas
kajian ilmu manajemen yang menyangkut upaya pemberdayaan sumber daya manusia di
pedesaan.
3)
Mengembangkan konsep baru yang dapat dijadikan sebagai
bahan rujukan penelitian lebih lanjut bagi pengembangan ilmu manajemen.
b.
Kegunaan Praktis
1)
Hasil penelitian ini dapat dijadikan sebagai sumbangan
pemikiran bagi Pemerintah Kabupaten Indramayu khususnya dalam meningkatkan
kualitas pembangunan yang dilaksanakan melalui penyusunan rencana pembangunan
yang dilaksanakan dengan metode perencanaan yang tepat dan melibatkan partisipasi
masyarakat.
2)
Hasil penelitian dapat meningkatkan upaya pemberdayaan
sumber daya manusia di pedesaan melalui perubahan sikap dan cara pandang birokrasi
dalam melaksanakan penyusunan perencanaan pembangunan dan melibatkan
partisipasi masyarakat.
3)
Hasil penelitian ini dapat dijadikan tolok ukur
keberhasilan penerapan metode perencanaan dan partisipasi masyarakat dalam
upaya pembeddayaan sumber daya manusia di pedesaan.
1.7.
Kerangka
Pemikiran
Titik tolak
penelitian ini adalah produk perencanaan yang dihasilkan “dari, oleh dan untuk”
masyarakat peserta Lokakarya Pemberdayaan Masyarakat dalam Upaya Pencegahan dan
Penanganan Flu Burung yang dilaksanakan atas kerjasama antara Pemerintah
Kabupaten Indramayu dengan UNICEF di 31 Desa dalam 30 Kecamatan di Kabupaten
Indramayu antara tahun 2006 sampai 2008, yang biasa disebut sebagai Rencana
Aksi Desa (RAD). Masyarakat Kabupaten
dengan segala keterbatasannya, terutama dalam bidang pendidikan, ternyata dapat
menghasilkan produk perencanaan yang setara dengan mereka yang
berpendidikan.
Kerangka
pemikiran selengkapnya dari masalah serta pemecahannya yang tercakup dalam
penelitian Analisa Perencanaan dan Partisipasi terhadap Upaya Pemberdayaan
Sumber Daya Manusia di Pedesaan (Study Kasus Lokakarya Pemberdayaan Masyarakat
dalam Upaya Pencegahan dan Penanganan Flu Burung di Kabupaten Indramayu) adalah
sebagai berikut :
Gambar 1. Kerangka Pemikiran Penelitian
Efektifitas
suatu produk perencanaan ditentukan oleh seberapa besar aplikasi dari
perencanaan yang dibuat itu oleh masyarakat secara keseluruhan. Oleh karena itu diperlukan survey lanjutan
tentang aplikasi RAD tersebut di lapangan, kendala permasalahan yang dihadapi
serta alternatif pemecahan masalah yang dilakukan. Perlu juga dilakukan rencana tindak lanjut
dari pelaksanaan RAD yang dilaksanakan masyarakat secara bersama-sama.
Fenomena
RAD seakan mematahkan asumsi bahwa partisipasi masyarakat Kabupaten Indramayu
dalam pembangunan sangat rendah atau bahkan tidak, khususnya dalam
perencanaan. Keterbatasan tingkat
pendidikan, status sosial dan lainnya ternyata tidak menjadi masalah untuk
melibatkan mereka dalam proses perencanaan.
Hasilnya pun, sungguh di luar dugaan.
Hal inilah yang menyebabkan UNICEF sebagai penyandang dana, memberikan
kepercayaan kepada Pemerintah Kabupaten Indramau untuk melaksanakan kegiatan
lokakarya dari rencana semula hanya untuk 2 (dua) desa percontohan menjadi 31
(tiga puluh satu) desa.
Keberhasilan
ini tidak terlepas dari berbagai faktor eksternal yang dapat membuat masyarakat
menyadari bahwa terdapat faktor internal dalam dirinya yang selama ini tidak
disadari atau diketahui tetapi tidak tersalurkan. Oleh karena itu diperlukan adanya peran
fasilitator yang memfasilitasi kebuntuan saluran potensi dan juga panitia yang
menyediakan berbagi kebutuhan demi terlaksananya acara tersebut.
Lokakarya
yang dilaksanakan dengan metode partisipatif mengantar masyarakat untuk dapat
menyelesaikan berbagai permasalahan flu burung yang dihadapi dalam diri dan
lingkungannya dengan berusaha mendayagunakan potensi diri dan lingkungannya
tanpa tergantung pada pihak luar, sekalipun beberapa kegiatan memang memerlukan
pendampingan pihak tertentu.
1.8.
Hipotesis
Hipotesis
merupakan anggapan sementara yang masih harus dibuktikan kebenarannya, dan
anggapan sementara yang terjadi di kalangan birokrasi dan masyarakat terdidik
adalah bahwa peran serta masyarakat Kabupaten Indramayu yang relatif rendah
pendidikannya ini dalam pembangunan, terutama dalam perencanaan pembangunan,
sangat rendah atau tidak ada sama sekali.
Berdasarkan
kerangka pemikiran yang dijelaskan di atas, maka hipotesisa yang dapat diajukan
adalah sebagai berikut :
a.
Terdapat pengaruh yang signifikan antara metode
perencanaan yang dilaksanakan terhadap upaya pemberdayaan sumber daya manusia
di pedesaan.
b.
Tedapat pengaruh yang signifikan antara partisipasi
masyarakat terhadap upaya pemberdayaan sumber daya mansuia di pedesaan.
c.
Terdapat pengaruh yang signifikan antara metode
perencanaan yang diterapkan dan partisipasi masyarakat secara simultan terhadap
upaya pemberdayaan masyarakat di pedesaan.
1.9.
Lokasi dan
Jadwal
Penelitian
dilaksanakan terhadap para peserta lokakarya terpilih di 31 Desa padai 30
Kecamatan di Kabupaten Indramayu. Waktu
pelaksanaan dan jadwal penelitian selengkapnya adalah sebagai berikut :
NO.
|
KEGIATAN (TAHUN 2009)
|
07
|
08
|
09
|
10
|
11
|
12
|
1.
|
Penyusunan Usulan Penelitian
|
|
|
|
|
|
|
|
a. Menyusun usulan penelitian
|
|
|
|
|
|
|
|
b. Sidang usulan penelitian
|
|
|
|
|
|
|
|
c. Perbaikan usulan penelitian
|
|
|
|
|
|
|
2.
|
Penulisan Tesis
|
|
|
|
|
|
|
|
a. Penyusunan kuesioner
|
|
|
|
|
|
|
|
b. Menyebarkan kuesioner
|
|
|
|
|
|
|
|
c. Analisis dan pengolahan data
|
|
|
|
|
|
|
|
d. Penulisan laporan Tesis
|
|
|
|
|
|
|
|
e. Bimbingan Tesis
|
|
|
|
|
|
|
3.
|
Sidang Tesis
|
|
|
|
|
|
|
|
a. Bimbingan akhir Tesis
|
|
|
|
|
|
|
|
b. Perbaikan Tesis
|
|
|
|
|
|
|
|
c. Sidang Tesis
|
|
|
|
|
|
|
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
Abraham Maslow
sebagaimana dikutip Bateman dan Snell (2009 : 156) menyatakan bahwa kebutuhan
manusia terdiri dari lima tingkatan.
Tingkat yang paling rendah adalah kebutuhan yang bersifat pemenuhan yang
paling dasar bagi manusia, yaitu sandang, pangan dan papan. Tingkat kedua adalah kebutuhan akan rasa
aman, yaitu suatu kondisi manusia dapat hidup secara aman, baik di rumah, di
luar rumah maupun di kantor. Tingkat
ketiga adalah kebutuhan sosialisasi, yaitu berhubungan dengan orang lain di
sekitranya. Tingkat keempat adalah
kebutuhan akan penghargaan yang diberikan oleh orang-orang di sekitarnya. Yang paling tinggi adalah kebutuhan akan
aktualisasi dirinya.
Berdasarkan
teori di atas jelaslah bahwa manusia sebagai makhluk sosial bukan hanya cukup
hidup dengan terpenuhinya kebutuhan materi semata tetapi juga perlu rasa aman,
berinteraksi dengan lingkungan, harga-menghargai dan empati diantara sesama
manusia serta dapat mengaktualisasikan dirinya dalam lingkungan. Pada kenyataannya sering kebutuhan yang
terakhir ini diabaikan, terutama apabila ada kelompok masyarakat merasa dominan
sehingga harus ada yang dipinggirkan.
Selama
puluhan tahun Indonesia merdeka, masyarakat dibuai dengan program pembangunan
yang selalu dihasilkan oleh para pemikir brilian. Ironisnya, tidak semua program dan rencana
tersebut sesuai dengan kebutuhan masyarakat atau bahkan sering tidak cocok
dengan kondisi lingkungan dan budaya setempat.
Masyarakat
Kabupaten Indramayu dengan pendidikan relatif rendah (selama beberapa tahun selalu
menempati urutan terakhir di Propinsi Jawa Barat) sebagaimana masyarakat
Indonesia pada umumnya adalah obyek pembangunan. Alasan klasik kegagalan pembangunan adalah
partisipasi masyarakat yang rendah atau bahkan tidak ada sama sekali.
Perencanaan
pembangunan di Kabupaten Indramayu sesungguhnya dilaksanakan sesuai dengan
Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan
Nasional. Kegiatan ini dilakukan untuk
melaksanakan segala aspek pembangunan.
Namum pada pelaksanaannya terjadi bias yang tidak sedikit, sebagai
contoh adalah kegiatan yang dibiayai APBD Kabupaten Indramayu untuk semua desa seperti
Alokasi Dana Desa (ADD). Untuk
melaksanakan kegiatan tersebut seharusnya dibuat rencana yang matang yang dilaksanakan
secara partisipatif, melibatkan masyarakat dari bawah. Pada kenyataannya, perencanaan dibuat hanya
hasil kerja di balik meja. Kegiatan
partisipatif tidak berjalan mulus, seperti biasa masyarakat dijadikan kambing
hitam kegagalan menjalankan amanat undang-undang.
Pengalaman
melaksanakan Lokakarya Pemberdayaan masyarakat dalam Upaya Pencegahan dan
Penanganan Flu Burung selama 2 (dua) tahun di 31 Desa dalam 30 Kecamatan di
Kabupaten Indramayu menunjukan bahwa sesungguhnya masyarakat adalah potensi
besar yang terpendam. Di balik berbagai
keterbatasannya terdapat kelebihan yang tidak dimiliki para perencana pembangunan
dari kalangan birokrat. Ketika mereka
difasilitasi dengan benar maka partisipasinya sangat tinggi yang dibuktikan
dengan kemampuan menyusun rencana tindak lanjut, melaksanakan dan
mengevaluasinya secara mandiri.
Pengertian Perencanaan
Perencanaan
memiliki banyak pengertian sesuai dengan pandangan masing-masing, antara lain :
a. Perencanaan adalah suatu proses
mempersiapkan secara sistematis kegiatan-kegiatan yang dilakukan untuk mencapai
tujuan tertentu. Oleh karena itu pada
hakekatnya perencanaan terdapat pada setiap jenis usaha manusia (Khairuddin,
1992 : 47).
b. Perencanaa adalah merupakan suatu upaya
penyusunan program, baik program yang sifatnya umum maupun spasifik, baik
jangka pendek maupun jangka panjang (Said dan Intan, 2001 : 44).
c. Perencanaan adalah suatu proses untuk
menentukan tindakan masa depan yang tepat, melalui urutan pilihan, dengan
memperhitungkan sumber daya yang tersedia (Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004).
d. Perencanaan pada hakikatnya merupakan
usaha secara sadar, terorganisasi danterus-menerus dilakukan guna memilih
alternatif yang terbaik dari sejumlah alternatif yang ada untuk mencapai tujuan
tertentu (Hurairah, 2008 : 66).
Selanjutnya dikatakan bahwa perencanaan adalah kegiatan ilmiah yang melibatkan
pengolahan data, fakta dan situasi yang ditujukan untuk mencari jalan keluar
dan memecahkan masalah.
e. Perencanaan sebagai Analisis Kebijakan (Planning as Policy Analysis) yaitu
merupakan tradisi yang diilhami oleh logika-logika berpikir ilmu manajemen,
administrasi publik, kebangkitan kembali ekonomi neoklasik dan teknologi
informasi yang disebut sibernetika (Aristo, 2004 dalam Bahua, 2008 )
Meskipun
perencanaan mengandung pengertian masa depan, bukanlah hipotesisnya dibuat
tanpa perhitungan. Hipotesis dalam
perencanaan selalu didasarkan atas data-data dan perkiraan yang telah tercapai,
juga perhitungan sumber daya yang ada dan akan dapat dihimpun. Dengan demikian perencanaan berfungsi sebagai
pedoman sekaligus ukuran untuk menentukan perencanaan berikutnya. Mosher (1965) dalam Bahua (2008) menyatakan
bahwa seringkali perencanaan hanya meliputi kegiatan-kegiatan baru, atau
alokasi keuangan untuk kegiatan-kegiatan lama, tanpa menilai kembali
kualitasnya secara kritis. Acapkali
lebih banyak kegiatan yang sedang dalam pelaksanaan daripada memulai yang baru.
Perencanaan
pada dasarnya adalah penetapan alternatif, yaitu menentukan bidang-bidang dan
langkah-langkah perencanaan yanga akan diambil dari berbagai kemungkinan bidang
dan langkah yang ada. Bidang dan langkah
yang diambil ini tentu saja dipandang sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai,
sumberdaya yang tersedia dan mempunyai resiko sekecil-kecilnya.
Oleh karena
itu, bentuk perencanaan dapat ditinjau dari berbagai sudut, seperti dijelaskan
oelh Westra (1980) dalam Khairuddin (1992 : 48), antara lain :
a.
Dari segi waktu, perencanaan dapat dibedakan :
1)
Perencanaan jangka pendek (1 tahun)
2)
Perencanaan jangka panjang (lebih dari 1 tahun)
b.
Dari segi luas lingkupnya, perencanaan dibedakan :
1)
Perencanaan nasional (umumnya untuk mengejar keterbelakangan
suatu bangsa dalam berbagai bidang)
2)
Perencanaan regional (untuk menggali potensi suatu
wilayah dan mengembangkan kehidupan masyarakat wilayah tersebut)
3)
Prencanaan lokal, misalnya perencanaan kota (untuk
mengatur pertumbuhan kota, menertibkan penggunaan tempat dan memperindah corak
kota) dan perencanaan desa (untuk menggali potensi suatu desa serta
mengembangkan masyarakat desa tersebut).
c.
Dari segi bidang kerja yang dicakup dapat dikemukakan
antara lain :
1)
Industrialisasi
2)
Agraria (Pertanahan)
3)
Pendidikan
4)
Kesehatan
5)
Pertanian
6)
Pertahanan dan Keamanan dan sebagainya
d.
Dari segi tata jenjang organisasi dan tingkat kedudukan
manajer, perencanaan dapat dibedakan :
1)
Perencanaan haluan (policy
planning)
2)
Perencanaan program (program
planning)
3)
Perencanaan langkah (operational
planning)
Siliwati
(2005) dalam Hurairah (2008 : 65 – 66) menegaskan bahwa perencanaan yang baik
akan sangat bergantung pada beberapa faktor, antara lain :
a.
Kualitas rencana itu sendiri. Hal ini terkait dengan isi rencana tersebut
yang mempertimbangkan banyak hal, seperti antara lain : kebutuhan masyarakat
yang mendesak, arah kebijakan pembangunan nasional, perkembangan dunia ke depan
(globalisasi), dampak demokratisasi dan desentralisasi, serta kemampuan sumber
daya yang dimiliki.
b.
Mekanisme/proses perencanaan rencana, seperti
pelaksanaan dialog dan konsultasi publik dengan masyarakat, lembaga perwakilan
rakyat, LSM, partai politik, tokoh masyarakat, serta instansi pemerintah baik
di pusat maupun di daerah. Harapannya
dengan konsultasi publik atau dialog, rencana program tersebut akan mendapatkan
legimitasi secara utuh dari stakeholders bangsa
dan negara sehingga bisa dilaksanakan secara konsisten oleh stakeholders tersebut sesuai dnegan
tugas dan fungsinya dalam tata kepemerintahan yang berlaku.
c.
Pelaksanaan rencana, yaitu tindakan nyata/konkrit yang
berada di dalam masyarakat untuk melaksanakan program tersebut secara
konsisten, termasuk di dalamnya dukungan ketersediaan anggaran dan
profesionalisme pelaksana rencana.
Perencanaan Pembangunan Masyarakat
Soetomo (2006
: 56) menjelaskan bahwa, pembangunan masyarakat dilihat dari mekanisme
perubahan dalam rangka mencapai tujuannya, kegiatan pembangunan masyarakat ada
yang mengutamakan dan memberikan penekanan pada bagaimana prosesnya sampai
suatu hasil pembangunan dapat terwujud, dan adapula yang lebih menekankan pada
hasil material, dalam pengertian proses dan mekanisme perubahan untuk mencapai
suatu hasil material tidak begitu dipersoalkan, yang penting dalam waktu
relatif singkat dapat dilihat hasilnya secara fisik. Pendekatan yang pertama
seringkali disebut sebagai pendekatan yang mengutamakan proses dan lebih
menekankan pada aspek manusianya, sedangkan pendekatan yang kedua disebut
sebagai pendekatan yang mengutamakan hasil-hasil material dan lebih menekankan
pada target.
Secara umum community development adalah kegiatan
pengembangan masyarakat yang dilakukan secara sistematis, terencana dan
diarahkan untuk memperbesar akses masyarakat guna mencapai kondisi sosial,
ekonomi dan kualitas kehidupan yang lebih baik apabila dibandingkan dengan
kegiatan pembangunan berikutnya. Dengan dasar itulah maka pembangunan
masyarakat secara umum ruang lingkup program-programnya dapat dibagi
berdasarkan kategori sebagai berikut (Rudito dan Budimanta, 2003 : 29, 33):
a.
Community service,
b.
Community
empowering, dan
c.
Community
relation
Solihin
(2006), mengungkapkan tiga tahapan perencanaan pembangunan yaitu :
a.
Perumusan dan penentuan tujuan
b.
Pengujian atau analisis opsi atau pilihan yang
tersedia, dan
c.
Pemilihan rangkaian tindakan atau kegiatan untuk
mencapai tujuan yang telah ditentukan dan telah disepakati bersama.
Dari ketiga
tahapan perencanaan tersebut dapat didefenisikan perencanaan pembangunan
wilayah atau dearah sebagai berikut yaitu : suatu usaha yang sistematik dari
berbagai pelaku (aktor) baik umum (publik) atau pemerintah, swasta, maupun
kelompok masyarakat stakeholder lainnya pada tingkatan yang berbeda untuk
menghadapi saling ketergantungan dan keterkaitan aspek fisik, sosial, ekonomi
dan aspek lingkungan lainnya.
Suzetta (2007)
menjelaskan bahwa, Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, telah dijabarkan
lebih lanjut ke dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 39 dan No. 40 Tahun 2006.
Sistem perencanaan ini diharapkan dapat mengkoordinasikan seluruh upaya
pembangunan yang dilaksanakan oleh berbagai pelaku pembangunan sehingga
menghasilkan sinergi yang optimal dalam mewujudkan tujuan dan cita-cita bangsa
Indonesia. Berdasarkan hal tersebut, maka Proses perubahan sosial (atau
“pembangunan”) tersebut perlu dilakukan secara terencana, terkoordinasi,
konsisten, dan berkelanjutan, melalui “peran pemerintah bersama masyarakat”
dengan memperhatikan kondisi ekonomi, perubahan-perubahan sosio-politik,
perkembangan sosial-budaya yang ada, perkembangan ilmu dan teknologi, dan perkembangan
dunia internasional atau globalisasi.
Pengertian partisipasi
Istilah
partisipasi sekarang ini menjadi kata kunci dalam setiap program pengembangan
masyarakat dimana-mana, seolah-olah menjadi “lebel baru” yang harus melekat
pada setiap rumusan kebijakan dan proposal proyek. Dalam perkembangannya
seringkali diucapkan dan ditulis berulang-ulang tetapi kurang dipraktekkan,
sehingga cenderung kehilangan makna. Partisipasi sepadan dengan arti
peranserta, ikutserta, keterlibatan, atau proses belajar bersama saling
memahami, menganalisis, merencanakan dan melakukan tindakan oleh sejumlah
anggota masyarakat.
Asngari (2001:
29) menyatakan bahwa, penggalangan partisipasi itu dilandasi adanya pengertian
bersama dan adanya pengertian tersebut adalah karena diantara orang-orang itu
saling berkomunikasi dan berinteraksi sesamanya. Dalam menggalang peran serta
semua pihak itu diperlukan :
a.
Terciptanya suasana yang bebas atau demokratis
b.
Terbinanya kebersamaan.
Selanjutnya
Slamet (2003: 8) menyatakan bahwa, partisipasi masyarakat dalam pembangunan
adalah sebagai ikut sertanya masyarakat dalam pembangunan, ikut dalam
kegiatan-kegiatan pembangunan, dan ikut serta memanfaatkan dan menikmati
hasil-hasil pembangunan.
Gaventa dan
Valderama (1999) dalam Arsito (2004), mencatat ada tiga tradisi konsep
partisipasi terutama bila dikaitkan dengan pembangunan masyarakat yang
demokratis yaitu:
a.
Partisipasi politik (Political
Participation),
b.
Partisipasi sosial (Social
Participation) dan
c.
Partisipasi warga (Citizen
Participation/Citizenship)
Partisipasi
politik lebih berorientasi pada ”mempengaruhi” dan ”mendudukan wakil-wakil
rakyat” dalam lembaga pemerintahan ketimbang partisipasi aktif dalam
proses-proses kepemerintahan itu sendiri.
Partisipasi
Sosial ditempatkan sebagai keterlibatan masyarakat terutama yang dipandang
sebagai beneficiary atau pihak di luar proses pembangunan dalam konsultasi atau
pengambilan keputusan dalam semua tahapan siklus proyek pembangunan dari
evaluasi kebutuhan sampai penilaian, implementasi, pemantauan dan evaluasi.
Partisipasi sosial sebenarnya dilakukan untuk memperkuat proses pembelajaran
dan mobilisasi sosial. Dengan kata lain, tujuan utama dari proses partisipasi
sosial sebenarnya bukanlah pada kebijakan publik itu sendiri tetapi
keterlibatan komunitas dalam dunia kebijakan publik lebih diarahkan sebagai
wahana pembelajaran dan mobilisasi sosial.
Partisipasi
warga menekankan pada partisipasi langsung warga dalam pengambilan keputusan
pada lembaga dan proses kepemerintahan. Partisipasi warga telah mengalihkan
konsep partisipasi “dari sekedar kepedulian terhadap ‘penerima derma’ atau
‘kaum tersisih’ menuju ke suatu kepedulian dengan berbagai bentuk keikutsertaan
warga dalam pembuatan kebijakan dan pengambilan keputusan di berbagai
gelanggang kunci yang mempengaruhi kehidupan mereka”. Maka berbeda dengan
partisipasi sosial, partisipasi warga memang lebih berorientasi pada agenda
penentuan kebijakan publik oleh warga ketimbang menjadikan arena kebijakan
publik sebagai wahana pembelajaran.
Dalam perencanaan,
dikenal dua pendekatan perencanaan, yaitu perencanaan yang bersifat memaksa (top-down planning) dan pendekatan yang
bersifat menghimpun ide-ide dasar dari masyarakat bawah (bottom-up planning).
Pendekatan top-down planning
dalam perencanaan maupun pembangunan di Indoseia memiliki banyak
kelemahan. Pendekatan top-down planning
dalam perencanaan di Indosias memiliki banyak kelemahan dan memiliki bayak
pembiaaan dan penglolaan. Pendekatan
tersebut bisa menjadi pendekatan yang kurang efektif mengingat semkin
berkembnangya keputusna, pembiayaan dan pengeloaannya. Pendekatan tersebut menjadi pendekatan yang
kurang efektif mengingat semakin berkembangnya wilayah maupun kota di daerah
dan adanya era globalisasi yang menuntut setiap daerah untuk dapat bersaing
dengan daerah lainnya (Hurairah, 2008 : 67).
Perencanaan partisipatif
Perencanaan
partisipatif adalah proses perencanaan program pengembangan masyarakat yang
dilakukan dengan melibatkan masyarakat setempat dan stakeholders seperti :
tokoh masyarakat (tokoh agama, tokoh pendidikan, tokoh wanita, tokoh pemuda),
aparat dan lain-lain. Keterlibatan
masyarakat dan pihak-pihak terkait dalam mengidentifikasi dan menyeleksi
alternatif tindakan atau program dan mengimplementasikan progran serta
melakukan monitoring dan evaluasi program (Hurairah, 2008 : 67).
Ndraha (1990 :
104) menyatakan bahwa, dalam menggerakkan perbaikan kondisi dan peningkatan
taraf hidup masyarakat, maka perencanaan partisipasi harus dilakukan dengan
usaha :
a.
Perencanaan harus disesuaikan dengan kebutuhan
masyarakat yang nyata (felt need),
b.
Dijadikan stimulasi terhadap masyarakat, yang berfungsi
mendorong timbulnya jawaban (response),
dan
c.
Dijadikan motivasi terhadap masyarakat, yang berfungsi
membangkitkan tingkah laku (behavior).
Dalam perencanaan
yang partisipatif (participatory
planning), masyarakat dianggap sebagai mitra dalam perencanaan yang turut
berperan serta secara aktif baik dalam hal penyusunan maupun implementasi
rencana, karena walau bagaimanapun masyarakat merupakan stakeholder terbesar
dalam penyusunan sebuah produk rencana.
Hal ini sesuai dengan tujuan perencanaan program pengembangan masyarakat
secara partisipatif (Hurairah, 2008 : 70), yaitu :
a.
Menumbuhkan pemahaman dan kesadaran masyarakat akan
pentingnya proses partisipasi dalam program pengembangan masyarakat.
b.
Menggali masukan, pendapat, usulan dan saran-saran dari
masyarakat guna memperkuat dan mendukung program pengembangan masyarakat.
c.
Menumbuhkan pemahaman dan kemampuan masyarakat dalam
mengidentifikasi masalah dan kebutuhannya.
d.
Mampu merumuskan dan menyeleksi alternatif tindakan dan
mengimplementasikan program.
e.
Mampu melakukan monitoring dan evaluasi program secara
partisipatif.
Suzetta
(2007), sebagai cerminan lebih lanjut dari demokratisasi dan partisipasi
sebagai bagian dari good governance maka proses perencanaan pembangunan juga
melalui proses partisipatif. Pemikiran perencanaan partisipatif diawali dari
kesadaran bahwa kinerja sebuah prakarsa pembangunan masyarakat sangat
ditentukan oleh semua pihak yang terkait dengan prakarsa tersebut. Sejak
dikenalkannya model perencanaan partisipatif, istilah “stakeholders” menjadi
sangat meluas dan akhirnya dianggap sebagai idiom model ini.
Slamet (2003 :
11) menegaskan bahwa usaha pembangunan pedesaan melalui proses perencanaan
partisipasi perlu didekati dengan berbagai cara yaitu :
a.
Penggalian potensi-potensi dapat dibagung oleh
masyarakat setempat,
b.
Pembinaan teknologi tepat guna yang meliputi
penciptaan, pengembangan, penyebaran sampai digunakannya teknologi itu oleh
masyarakat pedesaan,
c.
Pembinaan organisasi usaha atau unit pelaksana yang
melaksanakan penerapan berbagai teknologi tepat guna untuk mencapai tujuan
pembangunan,
d.
Pembinaan organisasi pembina/pendukung, yang
menyambungkan usaha pembangunan yang dilakukan oleh individu-individu warga
masyarakat pedesaan dengan lembaga lain atau dengan tingkat yang lebih tinggi
(kota, kecamatan, kabupaten, propinsi, nasional),
e.
Pembinaan kebijakan pendukung, yaitu yang mencakup
input, biaya kredit, pasaran, dan lain-lain yang memberi iklim yang serasi
untuk pembangunan.
Cahyono
(2006), proses perencanaan pembangunan berdasarkan partisipasi masyarakat harus
memperhatikan adanya kepentingan rakyat yang bertujuan untuk meningkatkan
kesejahteraan masyarakat, sehingga itu dalam proses perencanaan pembangunan
partisipasi ada beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain :
a.
perencanaan program harus berdasarkan fakta dan
kenyataan di masyarakat,
b.
Program harus memperhitungkan kemampuan masyarakat dari
segi teknik, ekonomi dan sosialnya,
c.
Program harus memperhatikan unsur kepentingan kelompok
dalam masyarakat,
d.
Partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan program
e.
Pelibatan sejauh mungkin organisasi-organisasi yang ada
f.
Program hendaknya memuat program jangka pendek dan
jangka panjang,
g.
Memberi kemudahan untuk evaluasi,
h.
Program harus memperhitungkan kondisi, uang, waktu,
alat dan tenaga (KUWAT) yang tersedia.
Hurairah (2008
: 67 - 72), setiap perencanaan partisipatif disusun mengikuti tahapan atau
siklus tertentu. Secara garis besar
dirumuskan menjadi 5 (lima) tahap sebagai berikut :
a.
Identifikasi masalah atau needs assessment
b.
Tujuan
c.
Penyusunan dan pengembangan perencanaan partisipatif
d.
Pelaksanaan dan
e.
Monitoring dan evaluasi.
Pemberdayaan masyarakat
Hurairah (2008
: 82) menyatakan bahwa pemberdayaan berasal dari bahasa Inggeris “empowerment”
yang secara ahrfiah dapat diartikan sebagai “pemberkuasaan” dalam arti
pemberian atau peningkatan “kekuasaan” (power) kepada masyarakat yang lemah
atau tidak beruntung (disadvantaged).
Sedangkan Rappaport dalah Suharto (1997 : 215) mengungkapkan
pembedrayaan adalah suatu cara dengan mana rakyat mampu menguasai (berkuasa
atas) kehidupannya. Konsep pemberdayaan
termasuk dalam pengembangan masyarakat dan terkait dengan konsep-konsep
kemandirian (selff-help), partisipasi (participation), jaringan kerja
(networking) dan pemerataan (equity) (Graig dan Mayo dalam Hurairah, 2008 :
82).
Soetarso
(2003) dalam Hurairah (2008 : 82 – 83) menjelaskan bahwa pemberdayaan
masyarakat pada hakikatnya mempunyai 2 (dua) pengertian yang saling berkaitan,
yaitu :
a.
Peningkatan kemampuan, motivasi dan peran semua unsur
masyarakat agar dapat menjadi sumber yang langgeng untuk mendukung semua bentuk
usaha kesejahteraan sosial.
b.
Pemanfaatan sumber masyarakat yang telah ditingkatkan
kemampuan, motivasi dan perannya.
Tujuan dasar
pemberdayaan adalah keadilan sosial dengan memberikan ketenteraman kepada
masyarakat lebih besar serta persamaan politik dan sosial melalui upaya saling
membantu dan belajar melalui pengembangan langkah-langkah kecil guna
tercapainya tujuan yang lebih besar (Payne, 1997 dalam Hurairah 2008 : 86).
Prinsip yang
dikedepankan dalam proses pemberdayaan adalah memberi peluang kepada masyarakat
untuk memutuskan apa yang mereka inginkan sesuai dengan kemauan, pengetahuan
dan kemampuannya sendiri (Jamasy (2004) dalam Hurairah, 2008 : 87). Secara konseptual, pemberdayaan harus
mencakup 6 (enam) hal sebagai berikut (Saraswati, 1997 : 79 -80) :
a.
Learing by doing. Artinya pemberdayaan adalah sebagai proses
hal belajar dan ada suatu tindakan-tindakan konkrit yang terus menerus, yang
dampaknya dapat terlihat.
b.
Problem solving. Pemberdayaan harus memberikan arti terjadinya
pemecahan maslaha yang dirasakan krusial dengan cara dan waktu yang tepat.
c.
Self-evaluation. Yaitu bahwa pemberdayaan harus mempu
mendorong seseorang atau kelompok tersebut untuk melakukan evaluasi secara
mandiri.
d.
Self-development
and coordination. Artinya mendorong
agar mampu melakukan pengembangan diri dan melakukan hubungan koordinasi dengan
pihak lain secara lebih luas.
e.
Self-selection. Suatu kumpulan yang tumbuh sebagai upaya
pemilihan dan penilaian secara mandiri dalam menetapkan langkah-langkah ke
depan.
f.
Self-decisim. Dalam memilih tindakan yang tepat hendaknya
dimiliki kepercayaan diri (self-confidence) dalam memutuskan sesuatu secara
mandiri (self-decisim).
Hurairah (2008
: 87), keenam unsur tersebut merupakan pembiasaan untuk berdaya, sebagai
penguat dan pengait pemberdayaan jika dilakukan secara kontinyu maka pengaruh
yang ditimbulkan semakin lama semakin kuat dan apabila telah kuat diharapkan
dapat terjadi proses menggelinding dengan sendirinya (snow ball).
Tahapan-tahapan
yang harus dilalui dalam melakukan pemberdayaan adalah (Aziz, 2005 : 135) :
a.
Membantu masyarakat dalam menemukan masalahnya.
b.
Melakukan analisis (kajian) terhadap permasalahan
tersebut secara mandiri (partisipatif).
c.
Menentukan skala prioritas masalah, dalam arti memila
dan memilih tiap maslah yang paling mendesak untuk diselesaikan.
d.
Mencari penyelesaian masalah yang sedang dihadapi,
antara lain dengan pendekatan sosio-kultural yang ada dalam masyarakat.
e.
Melaksanakan tindakan nyata untuk menyelesaikan masalah
yang sedang dihadapi.
f.
Mengevaluasi seluruh rangkaian dan proses pemberdayaan
itu untuk dinilai sejauhmana keberhasilan dan kegagalannya.
Sementara
Suharto (1997 : 218 – 219) menyingkat proses yang dapat dilakukan dalam pemberdayaan menjadi 5 P (Pemungkinan,
Penguatan, Perlindungan, Penyokongan dan Pemeliharaan), yaitu :
a.
Pemungkinan : menciptakan suasana atau iklim yang memungkinkan
potensi masyarakat berkembang secara optimal.
Pemberdayaan harus mampu membebaskan masyarakat dari sekat-sekat
kultural dan struktural yang menghambat.
b.
Penguatan : memperkuat pengetahuan dan kemampuan yang
dimiliki masyarakat dalam memecahkan masalah dan memenuhi
kebutuhan-kebutuhannya. Pemberdayaan
harus mampu menumbuh-kembangkan segenap kemampuan dan kepercayaan diri
masyarakat yang menunjang kemandirian mereka.
c.
Perlindungan : melindungi masyarakat terutama kelompok
lemah agar tidak terdesak oleh kelompok kuat, menghindari terjadinya persaingan
yang tidak seimbang (apalagi tidak sehat) antara yang kuat dan lemah, dan
mencegah terjadinya eksploitasi kelompok kuat terhadap kelompk lemah. Pemberdayaan harus diarahkan pada penghapusan
segala jenis diskriminasi dan dominasi yang tidak menguntungkan rakyat kecil.
d.
Penyokongan : memberikan bimbingan dan dukungan agar
masyarakat mampu menjalankan peranan dan tugas-tugas kehidupannya. Pemberdayaan harus mamapu menyokong
masyarakat agar tidak terjatuh ke dalam keadaan dan posisi yang semakinlemah
dan terpinggirkan.
e.
Pemeliharaan : memelihara kondisi yang kondusif agar
tetap terjadi keseimbangan distribusi kekuasaan antara berbagai kelompok dalam
masyarakat. Pemberdayaan harus mampu
menjamin keselarasan dan keseimbangan yang memungkinkan setiap orang memperoleh
kesempatan berusaha.
Susiladiharti
(2002) dalam Hurairah (2008 : 90) menjelaskan bahwa keberdayaan masyarakat
secara bertingkat yang dapat digambarkan sebagai berikut :
a.
Tingkat keberdayaan permama adalah terpenuhinya
kebutuhan dasar (basic needs).
b.
Tingkat keberdayaan kedua adalah penguasaan akan akses
terhadap berbagai sistem dan sumber yang diperlukan.
c.
Tingkat keberdayaan ketiga adalah dimilikinya kesadaran
penuh akan berbagai potensi, kekuatan, kelemahan diri dan lingkungannya.
d.
Tingkat keberdayaan keempat adalah kemampuan
berpartisipasi secara aktif dalam berbagai kegiatan yang bermanfaat bagi
lingkungan yang lebih luas.
e.
Tingkat keberdayaan kelima adalah kemampuan untuk
mengendalikan diri dan lingkungannya.
Tingkatan kelima ini dapat dilihat dari keikutsertaan dan dinamika
masyarakat dalam mengevaluasi dan mengendalikan berbagai program dan kebijakan
institusi dan pemerintahan.
Upaya
pemberdayaan masyarakat sebagai suatu paradigma baru dalam pembangunan
sesungguhnya berbeda sekali dengan paradigma perencanaan pembangunan yang
sebelumnya dilakukan, ole karena itu terjadi berbagai bias diantara keduanya,
yaitu (Kartasasmita, 1997 : 12 – 13) :
a.
Bias pertama, adalah adanya kecenderungan berpikir
bahwa dimensi nasional dari pembangunan lebih penting daripada dimensi
moralnya, dimensi material lebih penting daripada dimensi kelembagaannya, dan
dimensi ekonomi lebih penting daripada dimensi sosialnya. Akibat dari anggapat itu adalah alokasi
sumber daya pembangunan diprioritaskan menurut pikiran yang demikian.
b.
Bias kedua, adalah anggapan bahwa pendekatan
pembangunan yang berasal dari atas lebih sempurna daripada pengalaman dan
aspirasi pembangunan di tingkat bawah (grass root). Akibatnya kebijaksanaan pembangunan menjadi
kurang efektif karena kurang mempertimbangkan kondisi yang nyata dan hidup di
masyarakat.
c.
Bias ketiga, adalah bahwa pembangunan masyarakat banyak
di tingkat bawah lebih banyak memerlukan bantuan material daripada keterampilan
teknis dan manajerial. Anggapan ini
sering mengakibatkan pemborosan sumber daya dan dana, kurang mempersiapkan
keterampilan teknis dan manajerial keterampilan dalam pengembangan sumber daya
manusia, dan mengakibatkan makin tertinggalnya masyarakat di lapisan bawah.
d.
Bias keempat adalah anggapan bahwa teknologi yang
diperkenalkan dari atas selalu jauh lebih ampuh daripada teknologi yang berasal
dari masyarakat itu sendiri. Anggapan
demikian dapat menyebabkan pendekatan pembangunan yang yang teralalu memaksa
dan menyamaratakan teknologi tertentu untuk seluruh kawasan di tanah air yang
sangat luas dan beragam tahap pekembangannya ini.
e.
Bias kelima, adalah anggapan bahwa lembaga yang telah
berkembang di kalangan rakyat cenderung tidak efisien dan kurang efektif bahkan
menghambat proses pembangunan. Anggapan
ini membuat kita kurang memanfaatkan lembaga masyarakat di lapisan bawah itu
dan tidak berikhtiar memperbaharui, memperkuat serta memberdayakannya.
f.
Bias keenam, adalah bahwa masyarakat di lapisan bawah
tidak mengetahui apa yang diperlukan atau bagaimana memperbaiki nasibnya. Oleh karena itu, mereka harus dituntun dan
diberi petunjuk dan tidak pelu dilibatkan dalam perencanaan meskipun yang
menyangkut dirinya sendiri.
g.
Bias ketujuh, adalah berkaitan dengan di atas, adalah
bahwa orang miskin karena bodoh dan malas.
Dengan demikian cara menanganinya haruslah bersifat paternalistik
seperti memperlakukan orang bodoh atau malas, dan bukan dengan memberikan
kepercayaan. Dengan anggapan demikian
masalah kemiskinan dipandang lebih sebagai usaha sosial (charity) dan usaha
penguatan ekonomi.
h.
Bias kedelapan, adalah ukuran efisiensi pembangunan
yang salah diterapkan, misalnya ICOR.
Diartikan bahwa investasi harus diarahkan pada yang segera menghasilkan
bagi pertimbuhan. Padahal upaya pemberdayaan
masyarakat akan menghasilkan pertumbuhan, bahkan merupakan sumber pertumbuhan
yang lebih lestari (sustainable), tetapi umumnya dalam kerangka waktu (time
frame) yang lebih panjang.
i.
Bias kesembilan, adalah bahwa sektor pertanian dan
pedesaan adalah sektor tradisional, kurang produktif dan tidak memiliki masa
investasi yang menunjang, karena itu kurang menarik untuk melakukan investasi
modal besar-besaran di sektor itu.
j.
Bias kesepuluh, adalah berkaitan dengan hal tersebut di
atas, adalah ketidakseimbangan dalam akses kepada sumber dana. Kecenderungan menabung pada rakyat yang cukup
tinggi di Indonesia seperti tercermin pada perbandingan tabungan masyarakat
dengan GDP (di atas 30 %, termasuk satu diantara tingkat tertinggi di dunia),
dengan kebijaksanaan investasi melalui sektor perbankan yang lebih terpusat
pada investasi besar, dan sebagian cukup besar diantaranya untuk investasi di
sektor properti yang bersifat sangat spekulatif.
Gambaran Umum Kabupaten Indramayu
Kabupaten
Indramayu berbatasan langsung dengan Laut Jawa dengan panjang pantai 114 km
yang membentang sepanjang pantai utara antara Cirebon dan Subang. Hal ini sangat berpengaruh terhadap suhu
udara yang cukup tinggi, berkisar antara 18 – 32o C. Batas wilayah secara administraif selengkapnya
adalah :
a.
Sebelah Selatan : Kabupaten Majalengka, Sumedang dan Cirebon
b.
Sebelah Barat : Kabupaten Subang
c.
Sebelah Utara : Laut Jawa
d.
Sebelah Timur : Kabupaten Cirebon dan Laut Jawa
Secara
geografis Kabupaten Indramayu terletak pada 107 o 51’ – 108 o 36’ Bujur Timur dan 6o
15” – 6o 40’ Lintang Selatan.
Sedangkan berdasarkan topografinya sebagian besar merupakan dataran atau
daerah landai dengan kemiringan tanah rata-rata 0 – 2 %. Keadaan ini berpengaruh terhadap drainase
sehingga bila curah hujan cukup tinggi maka pada daerah-daerah tertentu akan
terjadi genangan. Kabupaten Indramayu
merupakan langganan banjir.
Luas
wilayah Kabupaten Indramayu 204.011 hektar yang di dalamnya terdapat areal
sawah seluas 118.513 hektar, areal tambak dan kolam seluas 16.239 hektar, areal
perkebunan seluas 6.058 hektar serta areal hutan seluas 34.307 hektar. Saat ini terdiri dari 31 Kecamatan yang
terbagi lagi dalam 8 kelurahan dan 310 desa.
Kabupaten
Indramayu juga merupakan hulu dari 14 (empat belas) aliran sungai yang
potensial sebagai sumber air bagi kebutuhan usaha pertanian, usaha industri
maupun bahan baku air bersih. Namun
potensi air ini belum dapat didayagunakan secara optimal sehingga dari
keseluruhan tanah sawah 10 % diantaranya adalah sawah tadah hujan dan separuh
dari wilayah Kabupaten Indramayu merupakan tanah kering.
Hasil
Registrasi Penduduk pada akhir tahun 2006 menunjukkan jumlah penduduk Kabupaten
Indramayu tercatat sebanyak 1.709.128 jiwa.
Angka tersebut bertambah menjadi 1.717.793 jiwa pada akhir tahun 2007,
dengan demikian terdapat laju pertumbuhan penduduk sebesar 0,51 %. Komposisi penduduk tahun 2007 ini terdiri
dari 875.126 jiwa laki-laki dan penduduk wanita sejumlah 842.667 jiwa, dengan
sex-ratio 103,85. Pada setiap kelompok
umur, penduduk laki-laki lebih banyak kecuali untuk usia lebih dari 65 tahun.
Berdasarkan
kelompok umur maka komposisi penduduk terbanyak adalah yang berusia 5 – 9
tahun, disusul 10 – 14 tahun dan 15 – 19 tahun.
Mereka adalah anak-anak usia sekolah yang saat ini besar sekali
pengaruhnya dalam mendongkrak indeks pendidikan masyarakat Kabupaten
Indramayu. Keadaan ini ditunjang oleh
mereka yang berusia 20 – 24 tahun yang saat ini umumnya sedang menimba ilmu di
perguruan tinggi. Dalam urutan peringkat
IPM (Indeks Pembangunan Manusia) di Provinsi Jawa Barat pun, Kabupaten
Indramayu relatif lebih baik. Salah satu
faktor peningkatan rata-rara pendidikan masyarakatnya yang mengalami
peningkatan cukup signifikan.
Komposisi
penduduk selengkapnya tertera pada Tabel 1 berikut ini.
Tabel 1. Penduduk Kabupaten
Indramayu Tahun 2007 Menurut Kelompok Umur.
NO.
|
KELOMPOK UMUR
|
LAKI-LAKI
|
WANITA
|
JUMLAH
|
1.
|
0 – 4
|
79.111
|
78.368
|
157.479
|
2.
|
5 – 9
|
84.012
|
82.329
|
166.341
|
3.
|
10 – 14
|
83.400
|
82.413
|
165.813
|
4.
|
15 – 19
|
82.524
|
81.233
|
163.757
|
5.
|
20 – 24
|
69.573
|
65.222
|
134.795
|
6.
|
25 – 29
|
69.397
|
63.537
|
132.934
|
7.
|
30 – 34
|
72.810
|
63.453
|
136.263
|
8.
|
35 – 39
|
63.164
|
59.577
|
122.761
|
9.
|
40 – 44
|
62.572
|
60.503
|
123.075
|
10.
|
45 – 49
|
54.520
|
53.172
|
107.692
|
11.
|
50 – 54
|
50.320
|
48.959
|
99.279
|
12.
|
55 – 59
|
32.292
|
31.516
|
63.808
|
13.
|
60 – 64
|
22.491
|
22.415
|
44.906
|
14.
|
65 – 69
|
19.428
|
19.466
|
38.894
|
15.
|
70 – 74
|
16.540
|
16.685
|
33.225
|
16
|
75 – ke atas
|
12.952
|
13.819
|
26.771
|
JUMLAH
|
875.126
|
842.667
|
1.717.793
|
Sumber : BPS (2008 : 53)
Flu Burung di Kabupaten Indramayu
Penduduk Kabupaten
Indramayu yang sebagian besar bermatapencaharian sebagai petani memanfaatkan
lahan yang menghampar luas bukan untuk komoditi pertanian semata, tetapi juga
untuk usaha peternakan. Sekalipun dalam
skala kecil, beternak merupakan usaha yang cukup membantu petani. Paling tidak ternak sering dijadikan tabungan
yang dapat segera dijual apabila ada kebutuhan mendadak.
Oleh karena
itu tidak mengherankan kalau berbagai jenis ternak dipelihara petani mulai dari
sapi dan kerbau, kambing dan domba, unggas dan aneka ternak lainnya.
Ternak unggas
seperti ayam kampung dan itik merupakan jenis ternak yang menyebar rata di
setiap hunian penduduk. Mereka
dipelihara dengan cara yang sederhana, baik dari segi pakan maupun
perkandangannya. Aspek sanitasi dan
kesehatan hewan sering tidak diperhatikan.
Keadaan ini tidak pernah menjadi masalah sampai akhirnya dunia
digemparkan oleh penyakit baru bernama Flu Burung.
Penyakit yang
disebabkan oleh virus H5N1 ini bukan hanya mematikan ternak unggas tetapi juga
dapat menular kepada manusia dengan akibat yang sangat fatal, kematian. Semenjak Flu Burung melanda maka kegiatan
beternak unggas menjadi sorotan. Di sisi
lain, masyarakat masih sangat membutuhkan kehadiran ternak unggas sebagai
tabungan dan juga sumber protein hewani yang paling murah.
Flu Burung
pertama kali menyerang unggas di Kabupaten Indramayu pada akhir tahun 2005
dengan sebaran di 4 (empat) kecamatan.
Tahun berikutnya penyebarannya meluas ke 18 (delapan belas) kecamatan
lainnya dan pada tahun 2007 hampir di semua kecamatan terjadi kasus kematian
unggas oleh virus H5N1. Penyakit ini
juga telah menelan korban 3 (tiga) orang anak di dua kecamatan, Bongas dan
Kandanghaur. Hasil test laboratorium
menunjukan mereka meninggal desebabkan oleh virus Flu Burung.
Lokakarya Pemberdayaan Masyarakat dalam Upaya Penceahan dan Penanganan
Flu Burung
Kerjasama
Pemerintah Kabupaten Indramayu dengan UNICEF berjalan sejak tahun 2001, salah
satunya adalah dalam bidang kesehatan.
Sebagai bentuk keprihatinan maka UNICEF Perwakilan Bandung membuat
sebuah program untuk menjawab sebuah pertanyaan klasik, “Bagaimana masyarakat
bisa mengatasi masalah Flu Burung secara mandiri ?”
Titik tolak
dari rencana kegiatan tersebut adalah bahwa sesungguhnya masyarakat Kabupaten
Indramayu yang masih berperilaku hidup sederhana dan berusaha sampingan
beternak unggas dengan sederhana pula, merupakan gudang penyebaran penyakit Flu
Burung. Bahkan pengamat WHO (World
Health Organization) pernah mengatakan bahwa Flu Burung akan menyebar ke
seluruh dunia dari Indamayu.
Untuk bisa
menserasikan kehidupan bersama unggas ini maka diperlukan solusi tertentu. Pengalaman menunjukkan bahwa obat mujarab
yang diinstruksikan secara langsung sering tidak tepat atau bahkan menimbulkan
masalah baru. Oleh karena itu diperlukan
upaya pemecahan masalah yang berasal dari masyarakat itu sendiri.
Dengan
melibatkan secara langsung para anggota masyarakat maka diharapkan dapat
menghasilkan rencana tindak untuk mengatasi berbagai permasalahan yang ada dengan
kegiatan yang disesuaikan dengan potensi yang tersedia di desa yang
bersangkutan. Untuk terlaksananya
kegiatan ini diperlukan metode perencanaan partisipatif yang diterapkan secara
benar dan partisipasi peserta yang berasal dari semua unsur yang ada di
masyarakat. Dalam kegiatan bertajuk,
“Lokakarya Pemberdayaan Masyarakat dalam Upaya Pencegahan dan Penanganan Flu
Burung” mereka diberdayakan untuk bisa menghasilkan rencana “dari, oleh dan
untuk” mereka sendiri.
Pelaksanaan Lokakarya Pemberdayaan Masyarakat dalam Upaya Penceahan dan
Penanganan Flu Burung
Lokakarya
Pemberdayaan Masyarakat dalam Upaya Pencegahan dan Penanganan Flu Burung
dilaksanakan selama 4 (empat) hari berturut-turut. Kegiatan berlangsung dari pagi sampai sore
setiap harinya, jadwal pastinya ditentukan berdasarkan kesepakatan para peserta
tetapi umumnya mulai dari jam 08.00 dan pulang menjelang maghrib.
Sebagai
peserta adalah anggota masyarakat dari berbagai unsur yang ada, mulai Pamong
Desa, Ketua RT, Ketua RW, BPD, LMD, PKK, Posyandu, Bidan Desa, Tokoh
Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan unsur lainnya. Jika ada maka unsur minoritas sangat
diharapkan kehadirannya. Jumlah dibatasi
45 orang di setiap desanya dan dibagi dalam 5 (lima) kelompok.
Peserta diberi
bekal tentang Flu Burung pada Unggas dan Flu Burung pada Manusia oleh
narasumber dari Kabupaten Indramayu.
Pada kesempatan yang sama, Camat memberikan materi tentang Pemberdayaan
Masyarakat. Setelah itu peserta diajak
untuk mengenang tentang berbagai kegiatan yang pernah dilakukan yang berkaitan
dengan flu burung. Dengan bekal ilmu
baru yang didapatkannya mereka juga mendiskusikan tentang kegiatan yang ingin
untuk dilakukan di masa yang akan datang dalam pencegahan dan penanganan flu burung
di desanya.
Pada hari
kedua, peserta mendikusikan tentang berbagai permasalahan yang ada di
lingkungannya, sebab dan akibatnya.
Mereka pun memikirkan alternatif pemecahan masalahnya sehingga
diharapkan Flu Burung dapat dicegah penyebarannya. Seperti sebelumnya, format sederhana
memudahkan mereka menuangkan pemikirannya pada flipchart yang
mepresentasikannya untuk mendapatkan tanggapan dari peserta lain.
Pada hari
ketiga mereka difasilitasi untuk menjabarkan alternatif pemecahan masalah yang
dipikirkan sebelumnya menjadi berbagai kegiatan yang nyata, lengkap dengan
pemeran dan juga waktu pelaksanaannya.
Rencana kegiatan dibuat mingguan selama 3 (tiga) bulan ke depan. Setelah semua kelompok menampilkannya di forum
maka berbekal berbagai perbaikan dari semua kelompok sebuah Tim Kecil mendapatkan
tugas merumuskannya menjadi Rencana Aksi Desa.
Penyusunan
Rencana Aksi Desa dilaksanakan pada hari keempat, draft-nya dipresentasikan
kepada semua peserta untuk mendapatkan tanggapan sebelum akhirnya ditetapkan
sebagai Rencana Aksi Desa yang harus dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan
bersama.
Kegiatan
lokakarya dilaksanakan sepenuhnya dengan cara membangkitkan kesadaran peserta
akan berbagai permasalahan dan cara mengatasinya secara mandiri, dengan
melibatkan segenap masyarakat dan memanfaatkan potensi yang ada di desanya. Fasilitator sama sekali tidak diperkenankan
memaksakan atau bahkan mengarahkan pada suatu kepentingan tertentu.
Untuk
menghindari kejenuhan maka diselingi dengan berbagai permainan yang merangsang
mereka untuk terlibat dan juga berpikir kritis dengan batas norma yang berlaku
di masyarakat. Praktis dalam waktu
pelaksanaan selama 4 (empat) hari penuh, hampir tidak pernah ada peserta yang
kehilangan konsentrasi seperti mengantuk atau bahkan meninggalkan tempat
sebelum waktu yang disepakati bersama.
Mereka berpacu untuk terlibat sepenuhnya dalam memikirkan masa depan
masyarakat desa pada umumnya.
Jika
dikerjakan di balik meja maka kegiatan yang dilaksanakan selama empat hari
tersebut akan dapat selesai dalam hitungan jam saja. Namun pelaksanaannya belum tentu tepat untuk
masyarakat setempat, bukan tidak mungkin bahkan dapat menimbulkan maslah baru
yang lebih kompleks.
Banyaknya
waktu yang dikorbankan sesungguhnya tidaklah terlalu berarti dibandingkan
dengan produk yang dihasilkan, sebuah rencana “dari, oleh dan untuk” masyarakat
desa itu sendiri.
BAB III
METODE PENELITIAN
3.1.
Desain
Penelitian
Penelitian
didesain dengan jenis penelitian yang dilakukan adalah survey, sedangkan metode
riset yang dipakai yaitu deskriptif analitis.
Metode survey deskriptif adalah suatu metode penelitian yang mengambil
sample dari suatu populasi dan menggunakan kuesioner sebagai alat pengumpulan
data (Sukmanala, 2008:316), dan kemudian
diolah dengan statistik dan menggunakan pendekatan kuantitatif.
Data dan
informasi dikumpulkan dari responden dengan menggunakan kuesioner, hasilnya
akan dipaparkan secara deskriptif. Pada
akhir penelitian akan dianalisis untuk menguji hipotesis yang diajukan pada
awal penelitian ini.
Metode
penelitian survey merupakan upaya pengamatan untuk mendapatkan
keterangan-keterangan yang jelas terhadap suatu masalah tertentu dalam suatu
penelitian. Penelitian dilakukan secara
meluas dan berusaha mencari hasil yang segera dapat dipergunakan untuk suatu
tindakan yang sifatnya deskriptif yaitu melukiskan hal-hal yang mengandung
fakta-fakta, klasifikasi dan pengukuran.
Fakta yang diukur fungsinya untuk merumuskan dan melukiskan apa yang
terjadi (Sukmanala, 2008:316).
Jika ditinjau
dari hadirnya variabel dan saat terjadinya, maka penelitian yang dilakukan
dengan menjelaskan atau menggambarkan variabel masa lalu dan sekarang (sedang
terjadi) adalah penelitian deskriptif (to
describe = menggambarkan atau membeberkan)
(Arikunto dalam Sukmanala, 2008:317).
Dengan
demikian maka metode deskriptif adalah suatu metode dalam meneliti status
sekelompok manusia, suatu objek, suatu set kondisi, suatu sistem pemikiran
ataupun suatu kelas peristiwa pada masa sekarang. Tujuan penelitian deskriptif ini adalah untuk
membuat deskripsi, gambaran atau lukisan secara sistematis, faktual dan akurat
mengenai fakta-fakta serta hubungan antar fenomena yang diselidiki (Sukmanala,
2008:317).
Dari gambaran
di atas maka penulis menarik kesimpulan bahwa metode survey deskriptif cocok
digunakan dalam penelitian ini, karena sesuai dengan maksud penelitian, yaitu menganalisa
lebih lanjut tentang keunggulan komparatif metode perencanaan yang diterapkan
dan partisipasi peserta terhadap upaya pemberdayaan sumber daya manusia di
pedesaan dengan studi kasus pelaksanaan Lokakarya Pemberdayaan Masyarakat dalam
Upaya Pencegahan dan Penanganan Flu Burung di Kabupaten Indramayu yang
dilaksanakan atas kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Indramayu dengan UNICEF
pada tahun 2006 – 2008.
3.2.
Populasi dan
Teknik Pengamblan Sampel
Populasi
adalah wilayah generalisasi yang terdiri dari objek dan subjek yang menjadi
kuantitas dan karakteristik tertentu yang diterapkan oleh peneliti untuk
dipelajari dan kemudian ditarik kesimpulannya (Sugiyono, 2002 dalam Sukmanala,
2008:317). Populasi berkenaan dengan
data, bukan orang atau bendanya.
Populasi adalah totalits semua nilai yang mungkin, baik hasil menghitung
ataupun pengukuran kuantitatif maupun kualitatif dari karakteristik tertentu
mengenai sekumpulan objek yang lengkap.
Jadi populasi merupakan objek atau subjek yang berada pada suatu wilayah
dan memenuhi syarat-syarat tertentu yang mempunyai kaitan dengan masalah yang
diteliti (Sukmanala, 2008:318).
Populasi
sasaran dalam penelitian ini adalah peserta Lokakarya Pemberdayaan Masyarakat
dalam Upaya Pencegahan dan Penanganan Flu Burung di Kabupaten Indramayu yang
dilaksanakan atas kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Indramayu dengan UNICEF
pada tahun 20006 – 2008 dengan total populasi sebanyak 45 orang/desa X 31 desa
= 1.395 orang.
Seperti sudah dijelaskan
sebelumnya bahwa populasi penelitian ini kompleksitasnya sangat tinggi baik
dari status sosial-ekonomi ataupun latar belakang pendidikannya. Fleksibilitas yang tinggi menyebabkan
komposisi peserta antara satu desa dengan desa lainnya sering berbeda.
Oleh karena
itu untuk menghindari terjadinya distorsi hasil penelitian maka pengambilan
sampel dikerjakan dengan teknik penelitian Simple Random Sampling. Teknik pengambilan sampel dari anggota
populasi dilakukan secara acak tanpa memperhatikan strata (tingkatan) dalam
kelompok populasi tersebut.
Untuk
menentukan jumlah sampel digunakan rumus dari Taro Yamane sebagai berikut :
n = N
/ (Nd2 + 1)
|
Dimana :
n = Jumlah sampel
N = Jumlah populasi
d = Presisi yang ditetapkan (0,1)
Oleh karena
itu dengan jumlah populasi sebanyak 1.395 orang maka dapat sampel untuk
penelitian ini sebanyak 93 orang yang diperoleh dari perhitungan sebagai
berikut :
n = N /
(Nd2 + 1)
n =
1.395 / (1.395 (0,1)2 + 1)
n =
1.395 / (1.395 (0,01) + 1)
n = 1.395
/ (13,95 + 1)
n =
1.395 / (14,95)
n =
93,331
Dengan
demikian maka dapat diketahui bahwa jumlah sampel pada setiap desa adalah
sebanyak 3 orang yang diperoleh dari perhitungan menurut rumusan alokasi
proporsional dari Sugiyono (1999) dalam Sukmanala, 2008:109 sebagai berikut :
ni = (Ni
/ N) n
|
Dimana :
ni =
Jumlah sampel menurut stratum
n = Jumlah sampel seluruhnya
Ni =
Jumlah populasi menurut stratum
N = Jumlah populasi seluruhnya
Perhitungannya
adalah sebagai berikut :
ni = (Ni
/ N) n
ni = (45
/ 1.395) 93
ni =
(0,0967742) 93
ni = 3
Dengan
demikian maka jumlah sampel dari masing-masing desa dalam penelitian ini adalah
sebanyak 3 (tiga) orang. Untuk mengambil
sampel penelitian secara acak dari populsi peserta sebanyak 45 orang di setiap
desanya maka dilakukan semacam pengundian.
Angka 1 – 45 yang menunjukkan nomor urut peserta sesuai dengan Daftar
Hadir dikocok sedemikian rupa dan dikeluarkan sebanyak 3 (tiga) buah. Nomr-nomor yang keluar itulah yang nantinya
dijadikan sampel. Pengundian dilakukan
di setiap desa sehingga nomor urut
peserta yang keluar berbeda satu desa dengan yang lainnya.
Komposisi
sampel dari masing-masing desa adalah sebagai berikut :
Tabel 2. Jumlah Sampel Penelitian dari Masing-masing
Desa
NO.
|
D E S A
|
KECAMATAN
|
JUMLAH SAMPEL
|
1.
|
Cipedang
|
Bongas
|
3
|
2.
|
Pekandanganjaya
|
Indramayu
|
3
|
3.
|
Kalianyar
|
Krangkeng
|
3
|
4.
|
Brondong
|
Pasekan
|
3
|
5.
|
Rambatanwetan
|
Sindang
|
3
|
6.
|
Kongsijaya
|
Widasari
|
3
|
7.
|
Pengauban
|
Lelea
|
3
|
8.
|
Sukasari
|
Arahan
|
3
|
9.
|
Bugis
|
Anjatan
|
3
|
10.
|
Patrolbaru
|
Patrol
|
3
|
11.
|
Wirapanjunan
|
Kandanghaur
|
3
|
12.
|
Sumbon
|
Kroya
|
3
|
13.
|
Karangasem
|
Terisi
|
3
|
14.
|
Eretanwetan
|
Kandanghaur
|
3
|
15.
|
Sukra
|
Sukra
|
3
|
16.
|
Mekarjati
|
Haurgeulis
|
3
|
17.
|
Sudimampirkidul
|
Balongan
|
3
|
18.
|
Panyingkirankidul
|
Cantigi
|
3
|
19.
|
Rambatankulon
|
Lohbener
|
3
|
20.
|
Benda
|
Karangampel
|
3
|
21.
|
Jayalaksana
|
Kedokanbunder
|
3
|
22.
|
Lombang
|
Juntinyuat
|
3
|
23.
|
Jatibarangbaru
|
Jatibarang
|
3
|
24.
|
Jengkok
|
Kertasemaya
|
3
|
25.
|
Slemanlor
|
Sliyeg
|
3
|
26.
|
Malangsari
|
Bangodua
|
3
|
27.
|
Cikedung
|
Cikedung
|
3
|
28.
|
Sukamulya
|
Tukdana
|
3
|
29.
|
Krimun
|
Losarang
|
3
|
30.
|
Sanca
|
Gantar
|
3
|
31.
|
Gabuskulon
|
Gabuswetan
|
3
|
J U M L A H
|
|
93
|
3.3.
Instrumen
(Alat Pengumpul Data)
Alat ukur
penelitian ini berbentuk angket dengan tingkat pengukuran ordinal. Kategori jawaban terdiri atas 5 (lima)
tingkatan yang untuk kepentingan analisis kuantitatif dijadikan angka, yaitu :
1. SS
|
= Sangat Setuju
|
2. S
|
= Setuju
|
3. CS
|
= Cukup Setuju
|
4. TS
|
= Tidak Setuju
|
5. STS
|
= Sangat Tidak
Setuju
|
3.4.
Teknik
Analisis Data
Didalam mengolah data yang telah
diperoleh, teknik analisis yang digunakan peneliti dalam penelitian ini adalah
menggunakan teknik analisis statistik, yaitu dari data-data yang telah
diperoleh kemudian diolah dengan menggunakan koefisien korelasi dan koefisien
determinan serta uji hipotesis dengan menggunakan uji :
a. Uji Validitas
Menurut Sony Sumarno ( 2004 : 291 )
menyatakan bahwa “Sebuah instrument dikatakan valid jika mampu mengukur apa
yang diinginkan dan dapat mengungkapkan data dari variabel yang diteliti secara
tepat”.
pearson
atau product moment dengan rumus :
n
(å x. y) – (å x å y)
r =
Ö [ n . å x2 – (å x)2][ n . å y2 – (å y)2]
Dimana :
r = nilai
korelasi (uji perbandingan dengan tabel kritik nilai r)
n = Jumlah
responded
x = Skor
nilai jawaban responden per pertanyaan
y = Total
skor nilai jawaban seluruh pertanyaan satu responden
Untuk mempermudah pengujian
terhadap validitas dan realibilitas ini, peneliti menggunakan SPSS 15
b. Uji Reliabilitas
Sebagaimana dikemukan oleh Husein Umar
(2003 : 194), Realibilitas adalah suatu
angket indeks yang menunjukan konsistensi suatu alat pengukran di dalam
mengukur gejala yang sama. Di dalam penelitian ini peneliti akan menggunakan
teknik pengukuran realibilitas menurut Husein Umar (2003 : 2007) yaitu untuk
mencari realibilitas instrumen yang skornya bukan 0 – 1, tetapi mmerupakkan rentangan antara beberapa nilai,
misalnya 0-10 atau 0-100 atau bentuk skala 1-3. 1-5 atau 1-7 dan seterusnya
dapat menggunakan rumus Crombach’s Alpha yaitu :
Dimana
:
r11 = Reliabilitas instrumen
k = Banyaknya butir pertanyaan
s t 2 = varians
total
å s b = Jumlah varians butir
Jumlah varians butir dicari dahulu dengan
cara mencari nilai varian tiapbutir, kemudian jumlah seperti yang dipaparkan
berikut ini.
|
c. Uji Normalisasi
Uji normalitas bertujuan
untuk menguji apakah model regresi, variabel pengganggu memiliki distribusi
normal. Sebagaimana diketahui bahwa uji t dan uji f mengasumsikan bahwa nilai
residual mengikuti distribusi normal. Kalau asumsi ini dilanggar maka uji
statistik menjadi tidak valid untuk jumlah sample kecil.
Metode yang digunakan
dalam melakukan uji normalitas adalah metode Jarque Berra ( JB ) adapun rumus
yang dipakai sebagai formulanya sebagai berikut :
JB = n .
S2 . + . ( K – 3 )2 .
6 24
d. Uji Heterokedastisitas
Uji hetoroskedastisitas
bertujuan untuk menguji apakah dalam metode regresi terjadi ketidaksamaan
variance dari residual satu pengamatan ke pengamatan yang lain tetap, maka
disebut homoskedastisitas dan jika berbeda disebut heteroskedastisitas, karena
dalam hal tersebut akan menghimpun data yang mewakili berbagai ukuran baik
kecil, sedang maupun besar.
Uji heteroskedastisitas
dilakukan dengan uji LM test, membandingkan R2 x N, dengan nilai
table Chi Square 9,2 ( £= 1%,
df = 2 = 9,2 ). Jika R2 x N > dan table Che Square 9,2 maka
terjadi heteroskedastisitas. Sebaliknya
jika R2 x N < dan table chi square 9,2 berarti menerima hipotesis
homoskedastisitas sehingga dapat dilanjutkan. ( Setiaji, 2004 : 22)
e. Uji Multikolinieritas
Uji Multikolinieritas bertujuan untuk menguji
apakah model regresi ditemukan adanya korelasi antar variable bebas. Model
regresi yang baik seharusnya tidak terjadi korelasi diantara variabel independent
/ bebas. Jika variabel bebas saling berkorelasi, maka variabel-variabel
tersebut tidak orthogonal.
f. Uji Autokorelasi
Autokorelasi adalah adanya
korelasi antara data pada suatu waktu tertentu dengan nilai data tersebut pada
waktu satu periode sebelumnya atau lebih pada data runtut waktu / time series.
Uji autokorelasi bertujuan untuk mengujio apakah dalam model regresi linear
adalah korelasi antara kesalahan pengganggu pada periode t – 1 ( periode
sebelumnya ). Jika terjadi korelasi maka ada problem autokorelasi.
Untuk menguji autokorelasi
dalam model regresi menggunakan metode Durbin
- Watson ( DW test ) dengan hipotesis :
Ho : tidak ada autokorelasi ( p
= 0 )
H1 : ada autokorelasi ( p ≠ 0 )
g. Regresi Sederhana
|
Koefisien-koefisien a,b, ... k dapat dicari dengan
berbagai cara, misalnya dengan cara kuadrat maupun matrik. Untuk lebih efektif
dalam perhitungan, penellitian menggunakan alat bantu komputer berupa
paket software dengan program SPSS 11.5.
h. Regresi Berganda
|
Sumber : Husein Umar (2003 : 307)
Koefisien-koefisien a,b,c ... k dapat dicari
dengan berbagai cara, misalnya dengan cara kuadrat maupun matrik. Untuk lebih
efektif dalam perhitungan, penellitian menggunakan alat bantu komputer berupa
paket software dengan program SPSS 15.
Sebagaimana dikemukan oleh Husein Umar (2003 :
126), bahwa :
” SPSS merupakan program
peranti lunak yang dapat membuat survei (desain kuesioner) melalui SPPSS data
entry builder, mengumpulkan data melalui internet atau internet dengan SPSS
data entry, enterprises server, memasukan data yang diperoleh melalui data
entry station, dan SPSS untuk
menganalisis data yang diperoleh”.
3.5. Uji Hipotesis
Berdasarkan hasil perhitungan statistik, untuk
mengetahui tingkat signifikasi dan tidaknya setidaknya harus berdasarkan tiga
kriteria ketepatan :
a. Uji Parsial dan T-test
T-test ini bertujuan untuk mengetahui
besarnya pengaruh masing-masing variabel independen (X1 dan X2)
secara individual (parsial) terhadap variabel dependen (Y). t-test digunakan sebagai pengujian terhadap uji
hipotesa atas keberartian masing – masing koefisien regresil dengan rumus
sebagai berikut :
to = bi
√ σ2 C ii
denga kriteria apabila hasil uji thitung lebih besar dari ttabel, Ho ditolak.
b. Uji
simultan dengan F-test ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh bersama-sama
variabel independen (X1 dan X2) terhadap variabel
dependen (Y). F-test digunakan sebagai pengujian terhadap uji hipotesa atas
keberartian model regresi dengan rumus sebagai berikut :
Fo = MSR
MSE
dengan kriteria apabila hasil uji Fhitung
lebih besar dari Ftabel, maka
Ho ditolak
Dimana
:
r11 = Reliabilitas instrumen
k = Banyaknya butir pertanyaan
s t 2 = varians
total
å s b = Jumlah varians butir
Jumlah varians butir dicari dahulu dengan
cara mencari nilai varian tiapbutir, kemudian jumlah seperti yang dipaparkan
berikut ini.
Rumus varians yang digunakan :
|
3.6.
Deskripsi
Operasional Variabel
Secara
operasional variabel perlu didefinisikan dengan tujuan untuk menjelaskan makna
variabel penelitian. Definisi
operasional adalah unsur penelitian yang memberikan petunjuk bagaimana variabel
itu diukur. Variabel penelitian terdiri
dari dua variabel yaitu duavariabel bebas dan satu variabel terikat, yaitu :
a.
Perencanaan (X1)
b.
Partisipasi (X2)
c.
Upaya Pemberdayaan Sumber Daya di Pedesaan (Y)
Deskripsi
sebagai gambaran dari desain penelitian untuk mengetahui perspektif atau suatu
kerangka acuan dan memandang suatu teori yang diajukan dalam penelitian melalui
pendugaan pengujian hipotesis dan untuk mengetahui ada tidakna pengaruh antara
variabel perencanaan dan partisipasi terhadap upaya pemberdayaan sumber daya manusia
di pedesaan.
Hubungan antar
variabel-variabel yang terlibat dalam penelitian ini dapat dijelaskan sebagai
berikut :
rX1Y
|
|
Keterangan :
X1 =
Perencanaan (variabel bebas)
X2 =
Partisipasi (variabel bebas)
Y = Upaya pemberdayaan sumber daya manusia di
pedesaan (variabel terikat)
DAFTAR
PUSTAKA
Arikunto, S. 2000. Prosedur Penelitian, Suatu Pendekatan
Praktek. Rineka Cipta. Jakarta.
Asngari, P. S. 2001. Peranan Agen Pembaharuan/Penyuluh dalam Usaha
Memberdayakan (Empowerment) Sumber Daya Manusia Pengelola Agribisnis. Orasi Guru Besar Tetap Ilmu Sosial
Ekonomi. Fakultas Peternakan. Institut Pertanian Bogor. Bogor.
Awang, S. A. et. al. 2008. Panduan Pemberdayaan Lembaga Masyarakat Desa
Hutan (LMDH). Pusat Kajian Hutan Rakyat
Universitas Gadjah Mada. Yogyakarta.
Bahua, Mohamad Ikbal.
2008. Metode Perencanaan
Partisipatif dalam Pembangunan Masyarakat.
www.ikbalkreatif.blogspot.com.
Bateman, T. S. Dan Snell, S.
A. 2009.
Kepemimpinan dan Kolaborasi dalam Dunia yang Kompetitif. Salemba Empat. Jakarta.
Biro Pusat Statistik Kabupaten Indramayu. 2008.
Indramayu Dalam Angka Tahun 2007.
Biro Pusat Statistik dan Badan Perencanaan Daerah Kabupaten
Indramayu. Indramayu.
Bringin, B. 2001. Metodologi Penelitian Sosial, Format-format
Kuantitatif dan Kualitatif. Airlangga
University Press. Surabaya.
Huraerah, A. 2008. Pengorganisasian dan Pengembangan Masyarakat,
Model dan Strategi Pembangunan Berbasis Kerakyatan. Humaniora. Bandung.
Hikmat, R. H. 2001. Strategi
Pemberdayaan Masyarakat. Humaniora Utama
Press. Bandung.
Khairuddin. 1992. Pembangunan Masyarakat, Tinjauan Aspek :
Sosiologi, Ekonomi dan Perencanaan.
Liberty. Yogyakarta.
Ndraha, T. 1990. Membangun Masyarakat Mempersiapkan Masyarakat
Tinggal Landas. Rineka Cipta. Jakarta.
Nitisemito, A. S. 1996. Manajemen Sumber Daya Manuisia. PT Ghalia Indonesia. Jakarta.
Prasojo, E. 2003. Pola dan Mekanisme Pemberdayaan Masyarakat di
DKI Jakarta. Pusat Kajian Strategi
Pembangunan Sosial dan Politik (PKSPSP) FISIP UI. Jakarta.
Slamet, M. 2003. Membentuk Pola Perilaku Manusia
Pembangunan. IPB Press. Bogor.
Soegijoko dan Kusbiantoro.
1997. Bunga Rampai Perencanaan
Pembangunan di Indonesia. Pustaka
Pelajar. Yogyakarta.
Sukmanala, S. 2008. Metode dan Teknik Penulisan Karya Ilmiah
(Tesis dan Disertasi). PT Intermedia
Personalia Utama. Jakarta.
Sumodiningrat, G. 1999. Pemberdayaan Masyarakat dan JPS. PT Gramedia.
Jakarta.
Supriatna, T. 2000. Strategi Pembangunan dan Kemiskinan. Rineka Cipta.
Jakarta.
Suprijanto. 2007. Pendidikan Orang Dewasa, Dari Teori Hingga
Aplikasi. PT Bumi Aksara. Jakarta.
UNICEF Perwakilan Bandung.
2007. Model Pencegahan dan
Penanganan Flu Burung melalui Upaya Pemberdayaan Masyarakat. Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan
UNICEF. Bandung.
Vredenbergt. 1978. Metode dan Teknik Penelitian Masyarakat. Gramedia.
Jakarta.